Pesawaran (Netizenku.com) : Belasan massa yang mengatasnamakan Kesatuan Mahasiswa Peduli Demokrasi (Kemasi), melakukan aksi damai di Jalan A Yani, simpang tiga Tugu Pengantin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (5/9).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan adanya deklarasi #2019gantipresiden.
Menurut mereka, hal ini memicu terjadinya bentrokan antara kedua belah pihak dan bakal menimbulkan perpecahan antarsesama.
\”Hegemoni telah terjadi akhir-akhir ini terkait #2019gantipresiden di beberapa daerah Indonesia itu menuai prokontra. Ada masyarakat yang mendukung gerakan itu, ada juga yang menolak, sehingga sangat mungkin terjadi bentrokan antara kedua belah pihak dan akan menimbulkan perpecahan,\” kata Romi selaku koordinator aksi.
Dijelaskannya, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Tetapi, lanjut Romi, ada lima hal yang harus dijaga dan dipenuhi dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yakni, menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, mentaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga keutuhan NKRI.
\”Dengan alasan yang diuraikan itu kami perwakilan dari masyarakat memberikan tuntutan yang menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpastisipasi aktif menciptakan pemilu yang damai,\” ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada penyelenggara pemilu serta peserta pemilu, untuk menataati peraturan perundang-undangan tentang pemilu.
Mereka juga mendesak aparat kepolisian menindak tegas, dengan tidak memberikan izin atau bahkan membubarkan deklarasi #2019gantipresiden, yang akan dilaksanakan pada 7 September 2018.
\”Hal itu karena berpotensi menciptakan konflik horizontal di Lampung. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses demokrasi secara bersih dan aman, serta tetap menjaga stabilitas keamanan, baik itu di daearah maupun nasional,\” imbaunya. (soheh)