Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara

ari

Rabu, 17 September 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba) memusnahkan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode 2025.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal di halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Tubaba, para kepala seksi, jaksa fungsional, dan seluruh pegawai Kejari.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

31 perkara tindak pidana narkotika berupa 100 pil ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis, 16 perkara tindak pidana keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum & TPUL) dengan 162 barang bukti, 19 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) dengan barang bukti 43 unit handphone serta enam senjata tajam, senjata api, atau alat kejahatan.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Kepala Kejari Tubaba menegaskan kegiatan ini merupakan realisasi Perintah Harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum serta penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Pemusnahan ini juga bertujuan memastikan jaksa menjalankan kewenangannya mengeksekusi putusan pengadilan hingga selesai, sekaligus mengurangi tumpukan barang bukti di gudang dan meminimalisir potensi penyalahgunaan, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Ia menambahkan, barang bukti yang rawan tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum baru jika tidak segera dimusnahkan.

“Proses pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dan selesai pukul 10.00 WIB,” tambah Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach. (*)

Berita Terkait

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 April 2026 - 12:10 WIB

Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Berita Terbaru

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB