Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara

ari

Rabu, 17 September 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba) memusnahkan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode 2025.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal di halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Tubaba, para kepala seksi, jaksa fungsional, dan seluruh pegawai Kejari.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

31 perkara tindak pidana narkotika berupa 100 pil ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis, 16 perkara tindak pidana keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum & TPUL) dengan 162 barang bukti, 19 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) dengan barang bukti 43 unit handphone serta enam senjata tajam, senjata api, atau alat kejahatan.

Baca Juga  Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Kepala Kejari Tubaba menegaskan kegiatan ini merupakan realisasi Perintah Harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum serta penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Pemusnahan ini juga bertujuan memastikan jaksa menjalankan kewenangannya mengeksekusi putusan pengadilan hingga selesai, sekaligus mengurangi tumpukan barang bukti di gudang dan meminimalisir potensi penyalahgunaan, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Baca Juga  Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Ia menambahkan, barang bukti yang rawan tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum baru jika tidak segera dimusnahkan.

“Proses pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dan selesai pukul 10.00 WIB,” tambah Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach. (*)

Berita Terkait

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro
Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas
Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB