Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara

ari

Rabu, 17 September 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba) memusnahkan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode 2025.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal di halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Tubaba, para kepala seksi, jaksa fungsional, dan seluruh pegawai Kejari.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

31 perkara tindak pidana narkotika berupa 100 pil ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis, 16 perkara tindak pidana keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum & TPUL) dengan 162 barang bukti, 19 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) dengan barang bukti 43 unit handphone serta enam senjata tajam, senjata api, atau alat kejahatan.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Kepala Kejari Tubaba menegaskan kegiatan ini merupakan realisasi Perintah Harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum serta penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Pemusnahan ini juga bertujuan memastikan jaksa menjalankan kewenangannya mengeksekusi putusan pengadilan hingga selesai, sekaligus mengurangi tumpukan barang bukti di gudang dan meminimalisir potensi penyalahgunaan, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Ia menambahkan, barang bukti yang rawan tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum baru jika tidak segera dimusnahkan.

“Proses pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dan selesai pukul 10.00 WIB,” tambah Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach. (*)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB