Kejari Tanggamus Sidik Dugaan Tipikor Dana BOKB 2020-2021

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Tanggamus secara resmi menyatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2020-2021, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten setempat.

Peningkatan status ke penyidikan tersebut, disampaikan langsung Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H. saat konferensi pers di aula kejari setempat, Senin (14/3). Didampingi Kasi Intelijen, Yogie Verdika, S.H., M.H. dan Kasi Pidana Khusus, Wisnu Hamboro, S.H.

Langkah ini, dinilai sebagai “Gebrakan” Kajari Tanggamus dan jajaran sebagai momentum kembali tegaknya marwah kejari di kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini setelah bertahun tahun terkesan vakum tanpa suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Kejari Tanggamus terakhir “memelototi” pengelolaan uang negara, pada 2014 silam. Sejak kala itu hingga 2020, power para Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Tanggamus, terkesan melempem. Bahkan puncaknya saat itu, institusi sekelas kejaksaan negeri di Tanggamus, mendapatkan stigma “macan ompong” dari masyarakat.

Beruntung di era Yunardi ini, Kejari Tanggamus berani bertarung untuk bangkit dari “tidur panjangnya” yang nyaman. Marwah dan supremasi hukum di Kabupaten Tanggamus, perlahan namun pasti, kembali ditegakkan. Konsekuensi logisnya, stigma “macan ompong” yang selama ini melekat di tubuh Kejari Tanggamus, segera hilang dan berganti.

Wisnu Hamboro dalam press release tadi siang menyebutkan, penyelidikan dugaan tipikor pada pengelolaan Dana BOKB Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, sudah dimulai sejak Februari lalu. Sejak dalam penyelidikan, pihaknya telah mencium aroma dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun anggaran 2020-2021.

“Setelah kami dalami saat tahap penyelidikan, diduga kuat terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran Dana BOKB ini. Artinya dalam hal ini, ada peristiwa-peristiwa hukum yang dilanggar dalam pengelolaan uang negara. Ada aroma dugaan tipikor di dalamnya,” ujar Kasi Pidsus.

Sehingga terhitung sejak Senin (14/3/2022), Wisnu melanjutkan, Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, menerbitkan surat perintah peningkatan status penanganan perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kemudian, Kajari Tanggamus Yunardi menerangkan, selama tahap penyelidikan, tim kejari telah mendapatkan kesimpulan bahwa dalam pengelolaan Dana BOKB terdapat peristiwa hukum.

“Peningkatan status (dari penyelidikan ke penyidikan) ini, kami pandang perlu untuk diketahui publik. Sebab kami tidak ingin masyarakat beropini liar tentang kami dalam penanganan perkara dana BOKB 2020-2021 ini. Pastinya, kami tangani perkara ini dengan profesional dan objektif,” tegas Kajari.

Di tahap penyidikan ini, kajari menambahkan, tim bergerak untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian dari alat-alat bukti yang berhasil dikumpulkan itulah, jaksa akan menetapkan siapa tersangkanya.

“Kami mohon dukungan semua pihak, terutama rekan-rekan jurnalis, untuk membantu kami mengungkap tuntas dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun 2020-2021 ini. Semoga ke depan, seluruh OPD di lingkup Pemkab Tanggamus dapat secara transparan dan akuntabel dalam memanfaatkan dan mengelola keuangan yang bersumber dari negara,” harap Yunardi.

Namun demikian, dia belum merinci dugaan tipikor tersebut. Ketika awak media mencoba menggali lebih, apakah dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB ini berupa korupsi, mark up, atau fiktif, serta berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan, Kajari Yunardi belum bersedia terbuka.

“Sekarang masih penyidikan. Tim masih kumpulkan bukti-bukti. Nanti kami akan jelaskan sejelas-jelasnya setelah ada hasil dari penyidikan ini. Termasuk modusnya, berapa besar kerugian negara, dan siapa calon tersangkanya,” tandas Kajari. (Arj)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB