Kejari Tanggamus Sidik Dugaan Tipikor Dana BOKB 2020-2021

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Tanggamus secara resmi menyatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2020-2021, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten setempat.

Peningkatan status ke penyidikan tersebut, disampaikan langsung Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H. saat konferensi pers di aula kejari setempat, Senin (14/3). Didampingi Kasi Intelijen, Yogie Verdika, S.H., M.H. dan Kasi Pidana Khusus, Wisnu Hamboro, S.H.

Langkah ini, dinilai sebagai “Gebrakan” Kajari Tanggamus dan jajaran sebagai momentum kembali tegaknya marwah kejari di kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini setelah bertahun tahun terkesan vakum tanpa suara.

Pasalnya, Kejari Tanggamus terakhir “memelototi” pengelolaan uang negara, pada 2014 silam. Sejak kala itu hingga 2020, power para Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Tanggamus, terkesan melempem. Bahkan puncaknya saat itu, institusi sekelas kejaksaan negeri di Tanggamus, mendapatkan stigma “macan ompong” dari masyarakat.

Baca Juga  Kejari Lambar Tetapkan Dua Tersangka Tipikor Pembangunan Jembatan Way Batu

Beruntung di era Yunardi ini, Kejari Tanggamus berani bertarung untuk bangkit dari “tidur panjangnya” yang nyaman. Marwah dan supremasi hukum di Kabupaten Tanggamus, perlahan namun pasti, kembali ditegakkan. Konsekuensi logisnya, stigma “macan ompong” yang selama ini melekat di tubuh Kejari Tanggamus, segera hilang dan berganti.

Wisnu Hamboro dalam press release tadi siang menyebutkan, penyelidikan dugaan tipikor pada pengelolaan Dana BOKB Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, sudah dimulai sejak Februari lalu. Sejak dalam penyelidikan, pihaknya telah mencium aroma dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun anggaran 2020-2021.

“Setelah kami dalami saat tahap penyelidikan, diduga kuat terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran Dana BOKB ini. Artinya dalam hal ini, ada peristiwa-peristiwa hukum yang dilanggar dalam pengelolaan uang negara. Ada aroma dugaan tipikor di dalamnya,” ujar Kasi Pidsus.

Baca Juga  Mantan Pj Kakon Pekon Terdana Jadi Tersangka Korupsi

Sehingga terhitung sejak Senin (14/3/2022), Wisnu melanjutkan, Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, menerbitkan surat perintah peningkatan status penanganan perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kemudian, Kajari Tanggamus Yunardi menerangkan, selama tahap penyelidikan, tim kejari telah mendapatkan kesimpulan bahwa dalam pengelolaan Dana BOKB terdapat peristiwa hukum.

“Peningkatan status (dari penyelidikan ke penyidikan) ini, kami pandang perlu untuk diketahui publik. Sebab kami tidak ingin masyarakat beropini liar tentang kami dalam penanganan perkara dana BOKB 2020-2021 ini. Pastinya, kami tangani perkara ini dengan profesional dan objektif,” tegas Kajari.

Di tahap penyidikan ini, kajari menambahkan, tim bergerak untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian dari alat-alat bukti yang berhasil dikumpulkan itulah, jaksa akan menetapkan siapa tersangkanya.

Baca Juga  PT JTO Minta Kadis PMK Bandarlampung Potong Gaji Salah Satu Pegawainya

“Kami mohon dukungan semua pihak, terutama rekan-rekan jurnalis, untuk membantu kami mengungkap tuntas dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun 2020-2021 ini. Semoga ke depan, seluruh OPD di lingkup Pemkab Tanggamus dapat secara transparan dan akuntabel dalam memanfaatkan dan mengelola keuangan yang bersumber dari negara,” harap Yunardi.

Namun demikian, dia belum merinci dugaan tipikor tersebut. Ketika awak media mencoba menggali lebih, apakah dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB ini berupa korupsi, mark up, atau fiktif, serta berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan, Kajari Yunardi belum bersedia terbuka.

“Sekarang masih penyidikan. Tim masih kumpulkan bukti-bukti. Nanti kami akan jelaskan sejelas-jelasnya setelah ada hasil dari penyidikan ini. Termasuk modusnya, berapa besar kerugian negara, dan siapa calon tersangkanya,” tandas Kajari. (Arj)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB