Kejari Pringsewu Terima Lagi Titipan Uang Korupsi Bimtek 2024

Reza

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Penyerahan uang titipan dilakukan Jumat (17/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, di bawah arahan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan.

Adapun uang yang diterima berjumlah Rp104.500.000,- (seratus empat juta lima ratus ribu rupiah). Dana tersebut berasal dari CV. Sunshine In Holiday Tour & Travel, selaku pihak penyedia transportasi dan akomodasi para Kepala Pekon selama kegiatan Bimtek berlangsung.

Baca Juga  Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh proses penerimaan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pendampingan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Pringsewu, guna menjamin keamanan serta mencegah potensi peredaran uang palsu.

Uang titipan tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lain-lain (RPL) Kejaksaan Negeri Pringsewu pada PT Bank Mandiri Cabang Pringsewu, sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti dalam proses penyidikan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.002.882.670,- (satu miliar dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh rupiah).

Dengan tambahan titipan sebesar Rp104,5 juta ini, maka total uang titipan pengembalian yang telah diterima penyidik kini mencapai jumlah yang setara dengan nilai kerugian negara sebagaimana hasil audit Inspektorat.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan apresiasinya atas itikad baik pihak-pihak yang telah mengembalikan uang negara.

“Kami menghargai langkah kooperatif dari pihak yang telah menitipkan pengembalian kerugian negara. Ini menjadi bentuk tanggung jawab hukum dan mendukung upaya Kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara,” ujar Evi.

Ia menegaskan Kejari Pringsewu akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB