Kejari Pringsewu Terima Lagi Titipan Uang Korupsi Bimtek 2024

Reza

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Penyerahan uang titipan dilakukan Jumat (17/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, di bawah arahan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan.

Adapun uang yang diterima berjumlah Rp104.500.000,- (seratus empat juta lima ratus ribu rupiah). Dana tersebut berasal dari CV. Sunshine In Holiday Tour & Travel, selaku pihak penyedia transportasi dan akomodasi para Kepala Pekon selama kegiatan Bimtek berlangsung.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh proses penerimaan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pendampingan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Pringsewu, guna menjamin keamanan serta mencegah potensi peredaran uang palsu.

Uang titipan tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lain-lain (RPL) Kejaksaan Negeri Pringsewu pada PT Bank Mandiri Cabang Pringsewu, sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti dalam proses penyidikan.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.002.882.670,- (satu miliar dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh rupiah).

Dengan tambahan titipan sebesar Rp104,5 juta ini, maka total uang titipan pengembalian yang telah diterima penyidik kini mencapai jumlah yang setara dengan nilai kerugian negara sebagaimana hasil audit Inspektorat.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan apresiasinya atas itikad baik pihak-pihak yang telah mengembalikan uang negara.

“Kami menghargai langkah kooperatif dari pihak yang telah menitipkan pengembalian kerugian negara. Ini menjadi bentuk tanggung jawab hukum dan mendukung upaya Kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara,” ujar Evi.

Ia menegaskan Kejari Pringsewu akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB