Kejari Pringsewu Terima Lagi Titipan Uang Korupsi Bimtek 2024

Reza

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Penyerahan uang titipan dilakukan Jumat (17/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, di bawah arahan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan.

Adapun uang yang diterima berjumlah Rp104.500.000,- (seratus empat juta lima ratus ribu rupiah). Dana tersebut berasal dari CV. Sunshine In Holiday Tour & Travel, selaku pihak penyedia transportasi dan akomodasi para Kepala Pekon selama kegiatan Bimtek berlangsung.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh proses penerimaan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pendampingan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Pringsewu, guna menjamin keamanan serta mencegah potensi peredaran uang palsu.

Uang titipan tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lain-lain (RPL) Kejaksaan Negeri Pringsewu pada PT Bank Mandiri Cabang Pringsewu, sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti dalam proses penyidikan.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.002.882.670,- (satu miliar dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh rupiah).

Dengan tambahan titipan sebesar Rp104,5 juta ini, maka total uang titipan pengembalian yang telah diterima penyidik kini mencapai jumlah yang setara dengan nilai kerugian negara sebagaimana hasil audit Inspektorat.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan apresiasinya atas itikad baik pihak-pihak yang telah mengembalikan uang negara.

“Kami menghargai langkah kooperatif dari pihak yang telah menitipkan pengembalian kerugian negara. Ini menjadi bentuk tanggung jawab hukum dan mendukung upaya Kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara,” ujar Evi.

Ia menegaskan Kejari Pringsewu akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB