Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Kasus Bimtek

Suryani

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (4/6/2025), Foto: Reza/NK.

Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (4/6/2025), Foto: Reza/NK.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp426 juta terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, serta Studi Tiru bagi aparatur desa Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan pengembalian kerugian negara ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara yang disalahgunakan.

Pada Rabu (4/6/2025) pukul 17.00 WIB, Kejari Pringsewu menerima titipan pengembalian dana sebesar Rp278 juta. Uang tersebut diserahkan langsung kepada tim penyidik di Kantor Kejari Pringsewu.

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian dana yang diterima meliputi:

  • Rp28 juta berasal dari 14 kepala pekon di Kecamatan Sukoharjo. Masing-masing menyerahkan Rp2 juta yang sebelumnya diterima sebagai cashback dari pembayaran biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per pekon.
  • Rp250 juta diserahkan oleh Erwin Suwondo Adiatmojo, selaku penyelenggara kegiatan Bimtek dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN), yang merupakan sebagian dari keuntungan kegiatan tersebut.
Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

“Seluruh uang titipan tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya melalui Bank Mandiri Cabang Pringsewu, dengan pendampingan petugas bank untuk menjamin keamanan, transparansi, dan keaslian uang,” ujar Wisnu.

Dengan penyerahan ini, total kerugian negara yang telah berhasil diselamatkan oleh penyidik Kejari Pringsewu mencapai Rp426 juta, terdiri dari Rp184 juta pada tahap sebelumnya dan Rp278 juta pada tahap saat ini.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Wisnu menegaskan pihaknya akan terus berupaya memulihkan kerugian negara dan mengimbau kepada semua pihak yang turut menerima keuntungan secara tidak sah agar segera mengembalikan dana melalui mekanisme yang berlaku. (Reza)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB