Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Kasus Bimtek

Suryani

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (4/6/2025), Foto: Reza/NK.

Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (4/6/2025), Foto: Reza/NK.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp426 juta terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, serta Studi Tiru bagi aparatur desa Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan pengembalian kerugian negara ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara yang disalahgunakan.

Pada Rabu (4/6/2025) pukul 17.00 WIB, Kejari Pringsewu menerima titipan pengembalian dana sebesar Rp278 juta. Uang tersebut diserahkan langsung kepada tim penyidik di Kantor Kejari Pringsewu.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian dana yang diterima meliputi:

  • Rp28 juta berasal dari 14 kepala pekon di Kecamatan Sukoharjo. Masing-masing menyerahkan Rp2 juta yang sebelumnya diterima sebagai cashback dari pembayaran biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per pekon.
  • Rp250 juta diserahkan oleh Erwin Suwondo Adiatmojo, selaku penyelenggara kegiatan Bimtek dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN), yang merupakan sebagian dari keuntungan kegiatan tersebut.
Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

“Seluruh uang titipan tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya melalui Bank Mandiri Cabang Pringsewu, dengan pendampingan petugas bank untuk menjamin keamanan, transparansi, dan keaslian uang,” ujar Wisnu.

Dengan penyerahan ini, total kerugian negara yang telah berhasil diselamatkan oleh penyidik Kejari Pringsewu mencapai Rp426 juta, terdiri dari Rp184 juta pada tahap sebelumnya dan Rp278 juta pada tahap saat ini.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Wisnu menegaskan pihaknya akan terus berupaya memulihkan kerugian negara dan mengimbau kepada semua pihak yang turut menerima keuntungan secara tidak sah agar segera mengembalikan dana melalui mekanisme yang berlaku. (Reza)

Berita Terkait

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing
Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB