Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Kasus Bimtek

Suryani

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (4/6/2025), Foto: Reza/NK.

Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (4/6/2025), Foto: Reza/NK.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp426 juta terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, serta Studi Tiru bagi aparatur desa Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan pengembalian kerugian negara ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara yang disalahgunakan.

Pada Rabu (4/6/2025) pukul 17.00 WIB, Kejari Pringsewu menerima titipan pengembalian dana sebesar Rp278 juta. Uang tersebut diserahkan langsung kepada tim penyidik di Kantor Kejari Pringsewu.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian dana yang diterima meliputi:

  • Rp28 juta berasal dari 14 kepala pekon di Kecamatan Sukoharjo. Masing-masing menyerahkan Rp2 juta yang sebelumnya diterima sebagai cashback dari pembayaran biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per pekon.
  • Rp250 juta diserahkan oleh Erwin Suwondo Adiatmojo, selaku penyelenggara kegiatan Bimtek dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN), yang merupakan sebagian dari keuntungan kegiatan tersebut.
Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

“Seluruh uang titipan tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya melalui Bank Mandiri Cabang Pringsewu, dengan pendampingan petugas bank untuk menjamin keamanan, transparansi, dan keaslian uang,” ujar Wisnu.

Dengan penyerahan ini, total kerugian negara yang telah berhasil diselamatkan oleh penyidik Kejari Pringsewu mencapai Rp426 juta, terdiri dari Rp184 juta pada tahap sebelumnya dan Rp278 juta pada tahap saat ini.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Wisnu menegaskan pihaknya akan terus berupaya memulihkan kerugian negara dan mengimbau kepada semua pihak yang turut menerima keuntungan secara tidak sah agar segera mengembalikan dana melalui mekanisme yang berlaku. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB