Kejari Pringsewu Kembali Sita Uang Kasus Bimtek, Total Capai Rp563 Juta

Suryani

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi aparatur desa di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Pringsewu, Rabu (11/6/2025). Untuk menjamin transparansi, penyerahan disaksikan langsung oleh pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Pringsewu. Seluruh uang yang diterima langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya pada Bank Mandiri.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan pada Selasa (10/6/2025), tim penyidik menerima titipan uang sebesar Rp37 juta yang berasal dari:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 10 Kepala Pekon di Kecamatan Banyumas sebesar Rp26 juta.
  • 3 Kepala Pekon di Kecamatan Ambarawa sebesar Rp6 juta.
  • Hardianus Dio Pramudya Wiratama, tenaga honorer di Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, sebesar Rp5 juta.

Kemudian pada Rabu (11/6/2025), sebanyak delapan Kepala Pekon kembali menyerahkan uang titipan dengan rincian:

  • Enam Kepala Pekon dari Kecamatan Pagelaran Utara, masing-masing Rp2 juta (total Rp12 juta).
  • Dua Kepala Pekon dari Kecamatan Pagelaran, masing-masing Rp13 juta (total Rp26 juta).
Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Total titipan pada hari itu mencapai Rp38 juta.

“Uang yang dititipkan merupakan bagian dari cashback atau uang saku yang diterima para Kepala Pekon setelah membayar biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per orang kepada LPPAN sebagai penyelenggara,” ujar Wisnu.

Sementara itu, uang Rp5 juta yang dititipkan oleh Hardianus merupakan dana transportasi yang diterima dari LPPAN selama kegiatan Bimtek berlangsung, sebagai perwakilan dari Dinas PMP.

Baca Juga  Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Adapun dana Rp13 juta dari dua Kepala Pekon di Kecamatan Pagelaran berasal dari anggaran APBDes yang semula dialokasikan untuk kegiatan Bimtek namun batal digunakan setelah mengetahui kegiatan tersebut tengah diproses hukum oleh Kejari Pringsewu.

Dengan tambahan titipan tersebut, total pengembalian kerugian negara yang telah disita penyidik Kejari Pringsewu kini mencapai Rp563 juta.

“Mengingat masih ada uang negara yang dikuasai atau dinikmati oleh sejumlah pihak, kami berkomitmen untuk terus memulihkan kerugian keuangan negara,” tegas Wisnu. (Reza)

Berita Terkait

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB