Kejari Lamtim: Penggunaan DD Harus Sesuai Aturan

Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri Lampung Timur menggelar sosialisasi penerangan hukum bagi para kepala desa se-kecamatan Labuhan Ratu, di Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (8/8).

Sosialisasi penerangan hukum tersebut mengambil tema \”Jaksa Bina Desa\” dan dihadiri oleh Camat Labuhan Ratu Umar Dani, Kapolsek Labuhan Ratu Iptu GM.Saragi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Basuki Raharjo S.H, Damiri S.H , Gilar S.H , Suwardi S.H beserta seluruh Kepala desa se-Kecamatan Labuhan Ratu.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Pada sosialisasi tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Basuki Raharjo S.H menjelaskan bahwa sosialisasi penerangan hukum triwulan III tahun 2018 ini merupakan langkah agar para kepala desa dapat melaksanakan dana desa sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan. Karena penggunaan dana desa yang ada berkaitan langsung dengan para kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Maka pertanggung jawabannya pelaksanaan dana desa tersebut langsung oleh kepala desa. Maka dalam hal ini, penggunaan dana desa diharapkan tidak ada penyimpangan seperti yang terjadi pada tahun lalu di beberapa desa. Untuk menghindari adanya penyimpangan, maka kami meminta agar pengunaan dana desa dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,\” jelasnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Di kesempatan yang sama, Damiri S.H berharap agar dalam menggunakan dana desa yang ada dapat sesuai dengan undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa. Jika penggunaannya tidak sesuai maka dikawatirkan akan dapat tersandung undang undang no 31 junto uu no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

\”Untuk itu, kepada para kepala desa kami harapkan dapat mempergunakan dana desa yang ada sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Setelah pemberian penerangan hukum tersebut, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari pihak kepala desa ke pihak penyuluh atau Kejaksaan Negeri Lampung Timur. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB