Kejari akan Panggil Sekda dan Keuangan Lamtim

Redaksi

Kamis, 14 Maret 2019 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Kejaksaan Lampung Timur (Lamtim) akan memanggil sekda Lamtim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan beberapa pihak lainnya guna menindaklanjuti laporan Laskar Merah Putih (LMP) beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur pada saat ketua dan beberapa jajaran pengurus LMP Lamtim, mempertanyakan terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan, Kamis (14/3).

Pada kesempatan tersebut Kasi Pidsus Kejari Lamtim Median Suwardi mengatakan, bahwa terkait laporan yang disampaikan LMP Lamtim beberapa waktu lalu,  Kejari Lamtim telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami beberapa hari yang lewat telah memanggi beberapa pihak yang kita anggap berkompeten diantaranya, Unit Layanan Pengadaan, pihak PT Bank Lampung dan Bagian Hukum Sekretariat Pemda Lampung Timur dan Keuangan Daerah Pemkab Lamtim. Selain itu kami juga berencana pada hari Senin ini akan memanggil kembali pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Sekda Lamtim,\” ungkapnya, Kamis (14/3).

Masih dikatakannya, yang jelas sampai saat ini kita sudah lakukan beberapa proses dugaan perbuatan pelanggaran hukum seperti yang telah didugakan LMP. “Kita akan menindak lanjuti laporan LMP secara marathon terhadap pihak-pihak yang kita anggap berkaitan dalam hal laporan tersebut. Dalam hal ini kami meminta agar dapat bersabar, karena selain laporan LMP masih ada juga laporan lain yang harus kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Amir Faisol Ketua LMP Kabupaten Lampung Timur menyampaikan, apresiasi terhadap pihak Kejaksaan Lamtim yang telah mulai menindak lanjuti laporan LMP Kabupaten Lamtim. “Sejauh ini kami masih apresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan, namun kami juga berharap agar laporan dugaan beberapa permasalahan yang telah disampaikan dapat secepatnya diungkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Lamtim,\” jelasnya.

Untuk diketahui, Februari lalu LMP Kabupaten Lampung Timur melaporkan beberapa hal kepada Kejaksaan Negeri Lamtim yang diantaranya adalah terkait penyertaan modal kepada PT Bank Lampung dan Bank Syariah, anggaran ATK Sektetariat Daerah Pemerintah Daerah Lampung Timur  serta dugaan penerimaan insentif dan tunjangan sekda Lamtim yang tumpang tindih.(Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB