Kecelakaan Maut di Jalinbar Tanggamus Tewaskan Satu Keluarga

Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kecelakaan lalu lintas maut antara sepeda motor versus mobil pickup bermuatan pasir, terjadi di Jalan Lintas Barat ruas Pekon Way Gelang, Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus.

Lakalantas pada Minggu (23/1) sekitar pukul 07.00 WIB itu, menelan korban jiwa seorang bocah usia enam tahun dan dua orang dewasa.

Kanit Laka Satlantas Polres Tanggamus, Brig Pol Kuswanto, menyebutkan lakalantas maut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 3522 ZJ dengan mobil pickup Mitsubishi L300 bermuatan pasir nopol BE 9591 ND.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sopir pickup bernama Sugiono (39). Dia warga Kampung Sawah RT 03 RW 05 Pekon Kusa, Kecamatan Kotaagung. Saat ini sopir melarikan diri,” ujar Kuswanto, mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra.

Kemudian sepeda motor Honda Beat, dikendarai oleh Edi Setiawan (41). Penumpangnya adalah Helda (37) dan Naviya Keysa (6). Mereka adalah satu keluarga ayah, istri, dan anak yang berasal dari Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

“Satu keluarga itu meninggal dunia dengan kondisi luka parah yang sangat mengenaskan. Ketiga korban meninggal dunia saat sudah tiba di RSUD Batin Mangunang Kotaagung,” jelas Kanit Laka.

Edi Setiawan mengalami luka robek di kepala, pendarahan di hidung dan telinga, luka robek bagian punggung kanan.

Istrinya, Helda, mengalami luka robek pada kepala, luka robek dan lebam di bagian mata kanan, dan pendarahan pada hidung. Anak mereka, Naviya Keysa, mengalami luka robek pada kepala, luka robek pada pipi kiri, pendarahan pada kepala, dan luka robek pada pipi kanan.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra menerangkan, lakalantas bermula saat  Mitsubishi L300 bermuatan pasir melaju dari arah Wonosobo menuju Kotaagung.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Sugiono mendahului sesama mobil pick up di depannya yang juga bermuatan pasir. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (Kotaagung menuju Wonosobo), datang tiga sepeda motor yang melaju beriringan.

“Kendaraan R2 (sepeda motor) yang pertama dapat menghindari pikc up Sugiono, meskipun akhirnya terjatuh. Kendaraan R2 yang kedua lolos tanpa terjatuh. Nah kendaraan R2 yang yang ketiga ini tidak dapat menghindar. Lalu tertabrak kendaraan R4 Mitsubishi L300 Sugiono pada bagian depan. Maka terjadilah lakalantas. Setelah terjadi lakalantas, Sugiono (sopir L300) melarikan diri meninggalkan kendaraan dan ketiga korban di TKP begitu saja,” papar Kasat Lantas seraya menegaskan peristiwa itu sekarang dalam penanganan Satlantas Polres Tanggamus. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB