Kawal Pencairan DBH Pemkot, Tim Kemendagri Turun ke Lampung

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polemik Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, akhirnya memaksa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan.

Rencananya, tim dari Kemendagri akan datang ke Provinsi Lampung, guna memonitoring proses pencarian DBH sebesar Rp150 miliar yang menjadi hak dari Pemkot Bandarlampung.

Hal tersebut merupakan hasil tindak lanjut pertemuan Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Wiyadi dan anggota banang, bersama pihak Kemendagri, Selasa (17/4).

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Terima Bantuan Damkar dari PT Bukit Asam

“Intinya pertemuan DPRD dengan Kemendagri soal DBH clear. Kemendagri akan turunkan tim ke Lampung, mereka akan mengawal dan memonitoring proses pembayaraan DBH dari pemprov ke pemkot, sesuai surat Kemendgari,” ujar anggota Banang DPRD, Nu\’man Abdi saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Tim tersebut, lanjut dia, akan menemui Pjs Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, untuk menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian dalam negeri nomor 900/1482/Keuda 23 Maret 2018, yang meminta Pjs Gubernur Lampung mencarikan DBH PKB, PBB-KB dan BBN-KB milik pemkot. Diketahui, Banang DPRD ditemui Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Kemendagri, Hendriwansyah.

Baca Juga  160 Vaksinator Vaksin Covid-19 Ikuti Pelatihan 11-13 Januari

Surat yang ditandatangani Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Indra Baskoro, berisi lima poin yang memuat peraturan mengenai DBH, diantaranya ketentuan pasal 94 ayat 1 UU RI no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi.

Dalam pasal itu, dinyatakan bahwa hasil penerimaan pajak provinsi sebagian diperuntukan bagi kabupaten /kota di wilayah yang bersangkutan. Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa Pemprov Lampung masih memiliki kewajiban kepada pemkot berupa penyaluran DBH tahn 2016 untuk triwulan III dan IV, sedangkan tahun 2017 DBH yang belum dibayarkan yakni kurun triwulan I sampai IV. (Agis)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kontribusi bagi Bangsa
Pj. Sekdaprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 140 SK PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Konektivitas Infrastruktur Jalan untuk Ketahanan Pangan dan Energi Pada Seminar Hari Jalan 2024
Pj Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53, Sampaikan Amanat Presiden RI
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar
Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang
Pj. Gubernur Samsudin Buka Lokakarya tentang Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Selasa, 26 November 2024 - 19:33 WIB

Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar

Senin, 25 November 2024 - 00:53 WIB

Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”

Sabtu, 23 November 2024 - 11:19 WIB

Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada

Sabtu, 23 November 2024 - 08:29 WIB

“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terbaru

Pesawaran

M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah

Senin, 2 Des 2024 - 17:36 WIB

Ekonomi

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Des 2024 - 16:47 WIB