Kawal Pencairan DBH Pemkot, Tim Kemendagri Turun ke Lampung

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polemik Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, akhirnya memaksa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan.

Rencananya, tim dari Kemendagri akan datang ke Provinsi Lampung, guna memonitoring proses pencarian DBH sebesar Rp150 miliar yang menjadi hak dari Pemkot Bandarlampung.

Hal tersebut merupakan hasil tindak lanjut pertemuan Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Wiyadi dan anggota banang, bersama pihak Kemendagri, Selasa (17/4).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya pertemuan DPRD dengan Kemendagri soal DBH clear. Kemendagri akan turunkan tim ke Lampung, mereka akan mengawal dan memonitoring proses pembayaraan DBH dari pemprov ke pemkot, sesuai surat Kemendgari,” ujar anggota Banang DPRD, Nu\’man Abdi saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Tim tersebut, lanjut dia, akan menemui Pjs Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, untuk menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian dalam negeri nomor 900/1482/Keuda 23 Maret 2018, yang meminta Pjs Gubernur Lampung mencarikan DBH PKB, PBB-KB dan BBN-KB milik pemkot. Diketahui, Banang DPRD ditemui Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Kemendagri, Hendriwansyah.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Surat yang ditandatangani Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Indra Baskoro, berisi lima poin yang memuat peraturan mengenai DBH, diantaranya ketentuan pasal 94 ayat 1 UU RI no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi.

Dalam pasal itu, dinyatakan bahwa hasil penerimaan pajak provinsi sebagian diperuntukan bagi kabupaten /kota di wilayah yang bersangkutan. Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa Pemprov Lampung masih memiliki kewajiban kepada pemkot berupa penyaluran DBH tahn 2016 untuk triwulan III dan IV, sedangkan tahun 2017 DBH yang belum dibayarkan yakni kurun triwulan I sampai IV. (Agis)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB