Kasus Suap Bupati Lampung Selatan, Ketum Perti Diperiksa KPK

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basri Bermanda (Foto: Istimewa)

Basri Bermanda (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan terus berlanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, sebagai saksi, Rabu (12/9/2018).

Pemeriksaan itu terkait surat peminjaman tempat di Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terhadap saksi ketua umum, dan sekjen Perti, penyidik hari ini mengklarifikasi lebih lanjut terkait salah satu surat yang pernah dikirim organisasi itu, untuk peminjaman tempat di Lampung Selatan. Itu diklarifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selain Basri, KPK juga memeriksa Sekjen Perti Pasni Rusli. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadan.

Sementara, Basri tak banyak memberi keterangan terkait pemeriksaannya. Menurutnya, tak ada sumbangan dari Zainudin kepada Perti.

\”Walah, nggak, nggak ada. Nggak ada nyumbang,\” katanya.

Sebelumnya, Zainudin sempat mengaku kasusnya tidak terkait dengan OTT anggota DPRD Lampung Selatan. Zainudin mengklaim dirinya hanya membantu tarbiyah.

Baca Juga  Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

\”Nggak ada urusan itu, kita membantu tarbiyah,\” ujar Zainudin saat meninggalkan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Jawaban itu dilontarkan Zainudin ketika ditanya soal kasusnya yang juga melibatkan anggota DPRD.

Zainudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek infrastruktur.

Adik ketua MPR Zulkifli Hasan itu diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen, di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap proyek infrastruktur ini, begitu pula Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara, yang merupakan Kepala Dinas PUPR.

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar. (dtc/lan)

Berita Terkait

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel
Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat
Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi
Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah
Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP
Lampung Selatan Dibidik Investor di HUT REI 2026
Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026
TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB