Liwa (Netizenku.com): Sepekan terakhir, kasus positif Covid-19 di Lampung Barat, bertambah signifikan. Sehingga total masyarakat yang sudah terkonfirmasi semenjak setahun lalu masuknya virus asal Wuhan ke Indonesia tersebut mencapai 421 kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Barat, Bidang Komunikasi Publik, Erna Yanti, S.Farm , Apt, MPH, mendampingi Kadis Kesehatan dr Widyatmoko Kurniawan, S.PB, mengatakan, Minggu (14/3), terdapat tujuh kasus positif, masing-masing di Kecamatan Gedung Surian lima kasus, satu kasus di Kecamatan Balikbukit, dan satu lagi warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS).
\”Dengan bertambahnya lima kasus positif hari ini di Kecamatan Gedung Surian, maka status kecamatan tersebut berubah dari zona kuning menjadi orange. Sedangkan dengan penambahan satu kasus di Kecamatan Balikbukit berarti mempertahankan status zona kuning dan Kecamatan BNS tetap dengan status zona hijau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena adanya status positif baru tersebut, kata Erna, petugas Puskesmas di tiga kecamatan tersebut, melakukan tracing terhadap masyarakat yang pernah kontak erat dengan pasien yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
\”Guna menghindari ada lagi masyarakat yang terpapar, petugas kesehatan Puskesmas di masing-masing kecamatan melakukan tracing, tetapi kita berharap dan berdoa semoga tidak ada lagi kasus baru,\” harapnya.
Lanjut Erna, saat ini jumlah warga Lampung Barat yang sudah terpapar, mencapai angka 421 orang, 14 orang diantaranya meninggal dunia, 386 orang telah selesai menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh, sementara sisanya sedang menjalani isolasi mandiri.
\”Kami berharap masyarakat Lampung Barat tetap taat menjalankan protokol kesehatan dengan 5 M, dengan demikian harapan kita tidak ada lagi kasus baru akan terwujud, sehingga ke depan masyarakat akan nyaman menjalankan aktivitas masing-masing dan ekonomi masyarakat kembali pulih,\” katanya.
Sementara berdasarkan data terbaru dari Satgas Covid-19 Lampung Barat, dari 15 kecamatan, 13 diantaranya zona hijau, satu Kecamatan Balikbukit zona kuning dan Kecamatan Gedung Surian zona orange. Sesuai amanat instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM berskala Mikro warga di kecamatan dengan zona hijau dan kuning boleh melakukan aktivitas yang berpotensi pengumpulan massa. (Iwan/len)








