Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

Suryani

Senin, 21 April 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, Senin (21/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, Senin (21/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu terus mendalami kasus perundungan terhadap CHF (14), siswi SMP asal Kabupaten Pesawaran, yang terjadi di sejumlah lokasi pada Jumat malam lalu (18/4/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah investigasi, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci.

Menurut Candra, kejadian perundungan tersebut dilaporkan berlangsung di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di wilayah Kecamatan Gadingrejo, tepatnya di jalan areal persawahan dekat Masjid Babussalam Pekon Wonosari, sementara dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi perekaman video yang viral di media sosial berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, wilayah Kabupaten Pesawaran,” ujar Candra dalam keterangan resminya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu malam (21/4/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk korban, pelapor, serta lima saksi lainnya yang mengetahui kejadian, termasuk dua pria yang terekam dalam video viral tersebut.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa intensif seorang remaja perempuan berinisial IA (13), yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden ini. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi kejadian serta motif di balik tindakan perundungan tersebut.

“Penyelidikan terus kami lakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Candra. (Reza)

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB