Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

Suryani

Senin, 21 April 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, Senin (21/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, Senin (21/4/2025), Foto: Reza/NK.

Polres Pringsewu terus mendalami kasus perundungan terhadap CHF (14), siswi SMP asal Kabupaten Pesawaran, yang terjadi di sejumlah lokasi pada Jumat malam lalu (18/4/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah investigasi, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci.

Menurut Candra, kejadian perundungan tersebut dilaporkan berlangsung di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di wilayah Kecamatan Gadingrejo, tepatnya di jalan areal persawahan dekat Masjid Babussalam Pekon Wonosari, sementara dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi perekaman video yang viral di media sosial berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, wilayah Kabupaten Pesawaran,” ujar Candra dalam keterangan resminya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu malam (21/4/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk korban, pelapor, serta lima saksi lainnya yang mengetahui kejadian, termasuk dua pria yang terekam dalam video viral tersebut.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa intensif seorang remaja perempuan berinisial IA (13), yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden ini. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi kejadian serta motif di balik tindakan perundungan tersebut.

“Penyelidikan terus kami lakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Candra. (Reza)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB