Kasus Lantas Tewasnya Mahasiswi Itera Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Redaksi

Senin, 4 April 2022 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Itera, Angela Yessa (18), memasuki babak baru.

Jaksa penuntut Umum (JPU) kejaksaan Negeri Pringsewu yang melakukan penelitian berkas penyidikan perkara dari Polisi menyatakan, berkas penyidikan  perkara dengan tersangka AS (46) sudah lengkap atau P-21

Atas hal itu, sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu, pada Senin (4/4) siang, menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu guna menjalani proses peradilan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Tadi siang sekira pukul 09.30 WIB, telah kami limpahkan tersangka kasus lakalantas tabrak lari, dengan inisial AS (46), warga Pekon Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, kepada JPU Kejari Pringsewu,” ungkap Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya.

Selain tersangka AS, lanjut Ridho, pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dalam peristiwa lakalantas tersebut.

Antara lain, 1 unit kendaraan truk dengan nopol BE 9086 GK dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BE 3055 UE.

Dijelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat (4/2), sekitar pukul 10.00 WIB. TKP dijalan lintas Barat Sumatera, KM 42-44 kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Revo BE 3055 UR dengan sebuah kendaraan jenis truk yang tidak diketahui identitasnya.

Baca Juga  Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Akibat kecelakaan lalu lintas penumpang sepeda motor, Angela Yessa (18), mahasiswi Itera, warga Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu tewas di lokasi kejadian, Sementara itu pengemudi truk melarikan diri.

Berkat kerja keras Polisi dan bantuan sejumlah pihak, akhirnya pengemudi dan kendaraan truk yang terlibat kecelakaan berhasil diamankan pada (16/2) yang lalu.

Dihadapan Polisi, Tersangka AS mengaku mengetahui bahwa kendaraan truk yang dikemudikannya membentur sepeda motor korban hingga terjatuh, dan mengaku tidak berhenti dan menolong korban lantaran panik dan takut diamuk massa.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan melanggar pasal 310 ayat (4) dan pasal 312 UU RI No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, Iptu Ridho mengimbau masyarakat untuk selalu berhati hari dalam berkendara.

Selain itu masyarakat diminta pengguna mematuhi rambu rambu lalu lintas dan berkendara sewajarnya.

“Semoga kejadian seperti tidak terulang lagi dan tidak ada korban jiwa lagi,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB