Kasus Dugaan Pemotongan Dana Poktan di Pesawaran Terus Bergulir

Soheh

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Dugaan pemotongan bantuan swakelola untuk Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Tegineneng, yang menyeret oknum Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Kabid PSP) Dinas TPH berinisial RH, terus bergulir.

Pesawaran (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran telah meminta keterangan dari lima Poktan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pada Senin (7/7/2025).

“Iya, kemarin sudah kita panggil kelompok tani untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, kita agendakan memanggil saksi lainnya, termasuk yang bersangkutan (red: oknum Kabid PSP),” ungkap Kepala Kejari Pesawaran, Tandy Mualim, melalui Kasi Pidana Khusus, Arliansyah Adam, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara terpisah, salah satu ketua Poktan di Kecamatan Tegineneng yang enggan disebutkan namanya membenarkan dirinya bersama empat Poktan lainnya telah dipanggil pihak Kejari.

“Ya, kami sudah dipanggil Kejari dan sudah menyampaikan semua keterangan sesuai fakta yang terjadi,” ujarnya.

Ia mengaku, setelah dana bantuan ditarik dari bank, dana tersebut langsung diambil oleh oknum Kabid PSP. Kelompok hanya menerima dana seadanya.

“Saya sempat tanya ke Pak Kabid, kenapa bukan kelompok yang mengerjakan. Katanya, dia sudah punya orang untuk melaksanakan pekerjaan itu,” jelasnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Saat ditanya apakah pengurus dan anggota Poktan dilibatkan sejak awal, ia menegaskan tidak ada keterlibatan dari pihak Poktan. Bahkan, proyek pembangunan saluran irigasi yang seharusnya sepanjang 150 meter persegi hanya dikerjakan sepanjang 17 hingga 20 meter.

“Iya, hanya sekitar 17 sampai 20 meter yang dikerjakan,” singkatnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejari Pesawaran. Pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan setelah ada putusan hukum tetap.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

“Kita tidak melakukan pemeriksaan lebih dulu. Kita tunggu dulu hasil dari Kejaksaan sampai sejauh mana. Kalau sudah inkrah, baru kita ambil langkah,” jelasnya.

Terkait pemanggilan salah satu pejabat Pemkab oleh Kejari, Wildan menyebut surat pemanggilan biasanya langsung ditujukan ke OPD terkait, bukan ke sekretariat daerah atau bupati.

“Plt Kepala Dinas TPH juga sudah saya tanyakan. Tapi kita belum bisa bertindak lebih jauh, karena kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru