Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu

Ilwadi Perkasa

Rabu, 11 September 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pensiunan guru di Bandar Lampung, Putri Maya Rumanti menunjukkan surat pengaduan terkait dugaan penggelapan dana pensiun di Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung yang diberikan ke Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2022).(KOMPAS.COM/DOK. Putri Maya Rumanti)

Kuasa hukum pensiunan guru di Bandar Lampung, Putri Maya Rumanti menunjukkan surat pengaduan terkait dugaan penggelapan dana pensiun di Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung yang diberikan ke Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2022).(KOMPAS.COM/DOK. Putri Maya Rumanti)

Sebelumnya di tahun 2022, kasus ini sempat viral di medsos. Saat itu puluhan pensiunan guru yang mewakili 139 pensiunan guru mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (17/10/22), untuk meminta bantuan agar Koperasi Betik Gawi membayarkan hak tabungan pensiun mereka. Tahun 2023, Polda Lampung menetapkan 8 tersangka, namun perkaranya belum dilimpahkan sampai saat ini.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus dugaan penggelapan tabungan pensiunan (Tapen) guru di Koperasi Betik Gawi (KPG) bukan merupakan kasus baru. Kasus ini sudah lama terjadi bahkan sudah pernah dilaporkan dan ada tersangkanya.

Sebelumnya di tahun 2022, kasus ini sempat viral di medsos. Saat itu puluhan pensiunan guru yang mewakili 139 pensiunan guru mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (17/10/22), untuk meminta bantuan agar Koperasi Betik Gawi membayarkan hak tabungan pensiun mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjadi sorotan, Hotman Paris Hutapea pun akhirnya melalui Asisten Pribadi (Aspri) Putri Maya Rumanti membuka Posko Pengaduan Law Firm Puri di Kedaton, Lampung, pada Selasa (18/10/22). Posko itu untuk menampung pengaduan lain yang kemungkinan melebihi dari 139 pensiunan guru.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Lalu, dengan data tambahan pengaduan lain yang masuk dan merunut dari tahun 2020-2022, diketahui dari sebanyak 375 pensiunan guru, masuklah laporan sebanyak 159 pensiunan guru yang disinyalir mengalami kerugian mencapai Rp6 miliar.

Advokat Law Firm Puri, Putri Maya Rumanti bersama para pensiunan guru sempat menunggu itikad baik dari Koperasi Betik Gawi selama dua bulan, yang kemudian membuat laporan polisi Nomor LP/B/1388/XII/2022/SPKT/POLDA LAMPUNGdengan persangkaan Pasal 378 tentang penggelapan dan Pasal 372 dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Mapolda Lampung pada 14 Desember 2024.

“Kami laporkan ke Mapolda Lampung bersama pensiunan guru karena sudah menunggu dua bulan lamanya hak guru pensiunan guru diabaikan,” kata Putri Maya Rumanti kala itu.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Polda Tetapkan 8 Tersangka

Setahun kemudian (2023), Polda Lampung baru menetapkan sebanyak delapan orang tersangka. Dua tersangka kini sudah meninggal dunia, namun kasus ini tak pernah naik ke tahap berikutnya (pelimpahan).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Moh. Alidori sempat menyatakan delapan tersangka itu adalah JPW, EGA, RPN, ZRN, EPN, dan NSY, ASD* dan FZL*.

Kini, ratusan pensiunan guru tersebut kembali menuntut haknya dengan cara menggelar demo di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, pada Senin (09/09/24).

Diketahui, tersisa 151 pensiunan guru yang didampingi oleh Aspri Hotman Paris, Putri Maya Rumanti yang ikut juga dalam aksi demo tersebut, bahkan dari sisa pensiunan guru belum mendapatkan haknya sudah ada meninggal dunia.

Hj. Azimah, S. Pd., M. Pd, Koordinator 272 pensiunan guru menyatakan saat ini tidak akan melibatkan lawyer maupun pihak manapun.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Tidak lagi-lagi pakai lawyer, kami membuat kelompok sendiri dengan jumlah 272 pensiunan guru, karena sebelumnya kelompok pertama yang didampingi oleh Hotman Paris melalui Aspri juga tidak hasil,” ujarnya.

Azimah menjelaskan pada 6 September 2024, pihaknya sudah melayangkan laporan ke Polda Lampung melalui pengaduan masyarakat (Dumas).

“Saya mewakili kawan kawan mengantar berkas pengaduan sebanyak 272 orang melaporkan ke Polda Lampung bahwa kami belum terima uang tabungan dari koperasi sedangkan jumlah yang saya urus hampir Rp6 miliar,” kata dia.

Ia menegaskan, aksi demo tersebut dilakukan untuk kembali menyuarakan hak para pensiunan guru yang meminta tabungannya dibayarkan secara total tanpa ada nya cicilan atau lainnya.

“Sekali lagi kami hanya meminta hak kami, karena tabungan uang koperasi merupakan hak kami dan tidak mau dicicil dan harus dibayar lunas,” tegasnya. (iwa/dbs)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB