Kapolres Tuba: Kampanye Arinal Bukan Dibubarkan, Tapi Dialihkan

Redaksi

Senin, 12 Maret 2018 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cagub Arinal menyapa massa pendukungnya.

Cagub Arinal menyapa massa pendukungnya.

Tulangbawang (Netizenku): Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Polres Tulang Bawang membubarkan kampanye salah satu paslon cagub/cawagub (Arinal Djunaidi) peserta Pemilukada 2018. Menurutnya itu tidak benar.

Pasalnya, dia menambahkan, sebelum diadakan kegiatan kampanye tersebut dirinya terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan pihak terkait, agar tidak melangsungkan kampanye di Lapangan Aspol, Menggala.

\”Pada hari Minggu (11/3) di Mapolsek Menggala, sampai pukul 23.30 WIB telah dilakukan koordinasi antara pihak Panwaslu, KPUD dan tim sukses salah satu paslon, untuk tidak melakukan kampanye secara terbuka di lapangan yang berada persis di samping Mako Polsek Menggala itu,\” terang Kapolres, Senin (12/3).

Baca Juga  Parkir Pasar Putri Agung Menggala Ditertibkan

Diterangkan oleh Raswanto, lapangan yang dimaksud merupakan milik Polri yaitu Polres Tulangbawang, berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN (badan pertanahan nasional) Kab. Tulang Bawang Nomor: BL 001965 08.06.02.02.4.00004 tanggal 27 Mei 2015 yang ditanda tangani oleh kepala BPN Kab. Tulang Bawang, Agus Purnomo.

Dengan status lahan demikian, sambungnya, maka Lapangan Aspol merupakan fasilitas pemerintah, sehingga siapapun paslon cagub/cawagub tidak diperbolehkan menggunakan lapangan tersebut untuk menjaga netralitas Polri. \”Jadi karena alasan tersebut akhirnya diperoleh kesepakatan pelaksanaan kampanye dilakukan secara dialogis di tempat salah satu tim sukses,\” urai Kapolres.

Baca Juga  Tuba Buka Pos Pengajuan Pembangunan Rumah

Raswanto kembali menegaskan, pihaknya tidak membubarkan pelaksanaan kampanye, akan tetapi pihaknya hanya memindahkan lokasi pelaksanaan, serta mengamankan proses pelaksanaan kampanye secara dialogis.

\”Sebab semua sudah jelas berdasarkan aturan pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017 tanggal 08 Juni 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota BAB IX Larangan dan Sanksi Pasal 68 ayat 1 ke h yang berbunyi dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah termasuk lahan ini,\” tegasnya. (Armadan).

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021
Bupati Tulangbawang Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Banjar Agung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB