Kapolres Tuba: Kampanye Arinal Bukan Dibubarkan, Tapi Dialihkan

Redaksi

Senin, 12 Maret 2018 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cagub Arinal menyapa massa pendukungnya.

Cagub Arinal menyapa massa pendukungnya.

Tulangbawang (Netizenku): Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Polres Tulang Bawang membubarkan kampanye salah satu paslon cagub/cawagub (Arinal Djunaidi) peserta Pemilukada 2018. Menurutnya itu tidak benar.

Pasalnya, dia menambahkan, sebelum diadakan kegiatan kampanye tersebut dirinya terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan pihak terkait, agar tidak melangsungkan kampanye di Lapangan Aspol, Menggala.

\”Pada hari Minggu (11/3) di Mapolsek Menggala, sampai pukul 23.30 WIB telah dilakukan koordinasi antara pihak Panwaslu, KPUD dan tim sukses salah satu paslon, untuk tidak melakukan kampanye secara terbuka di lapangan yang berada persis di samping Mako Polsek Menggala itu,\” terang Kapolres, Senin (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan oleh Raswanto, lapangan yang dimaksud merupakan milik Polri yaitu Polres Tulangbawang, berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN (badan pertanahan nasional) Kab. Tulang Bawang Nomor: BL 001965 08.06.02.02.4.00004 tanggal 27 Mei 2015 yang ditanda tangani oleh kepala BPN Kab. Tulang Bawang, Agus Purnomo.

Dengan status lahan demikian, sambungnya, maka Lapangan Aspol merupakan fasilitas pemerintah, sehingga siapapun paslon cagub/cawagub tidak diperbolehkan menggunakan lapangan tersebut untuk menjaga netralitas Polri. \”Jadi karena alasan tersebut akhirnya diperoleh kesepakatan pelaksanaan kampanye dilakukan secara dialogis di tempat salah satu tim sukses,\” urai Kapolres.

Raswanto kembali menegaskan, pihaknya tidak membubarkan pelaksanaan kampanye, akan tetapi pihaknya hanya memindahkan lokasi pelaksanaan, serta mengamankan proses pelaksanaan kampanye secara dialogis.

\”Sebab semua sudah jelas berdasarkan aturan pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017 tanggal 08 Juni 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota BAB IX Larangan dan Sanksi Pasal 68 ayat 1 ke h yang berbunyi dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah termasuk lahan ini,\” tegasnya. (Armadan).

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Berita Terbaru

Tersedia 10 armada (3 unit beroperasi tahap awal) dengan tarif Rp5.000 menggunakan sistem pembayaran non-tunai.(Foto: ist)

Bandarlampung

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB