Kapolres Sosialisasikan Tahapan Penggunaan Perkuatan Perkap 01 Tahun 2009

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu memberikan arahan khusus dan sosialisasi Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, Rabu (3/6). Kegiatan dilaksanakan dalam apel konsolidasi yang dilaksanakan di lapangan Polres Pringsewu, dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.

Dalam arahan itu dihadiri oleh Wakapolres Kompol Misbahuddin, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran serta personel Polres Pringsewu.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Kapolres Pringsewu menyampaikan, sosialisasi tahapan-tahapan penggunaan perkuatan dalam perkap 01 tahun 2009, mulai dari tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong lunak, tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong keras, tindakan agresif dihadapi dengan kendali senjata tumpul dan tindakan agresif yang mebahayakan keselamatan baik petugas maupun warga sipil dapat dihadapi dengan kendali senjata api atau alat lain.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam setiap tindakan Kepolisian agar para personel selalu mempedomani peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, hindari bersikap di luar prosedur dan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan personel Polres Pringsewu selalu menghindari bersikap sara (suku, ras, agama dan antar golongan),\” kata Kapolres dalam arahannya.

Baca Juga  Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Apel konsolidasi yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut selesai dan dilanjutkan dengan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) personel Polri yang dilakukan oleh unit Sie Propam Polres Pringsewu. (Reza/len)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB