Kapolres Sosialisasikan Tahapan Penggunaan Perkuatan Perkap 01 Tahun 2009

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu memberikan arahan khusus dan sosialisasi Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, Rabu (3/6). Kegiatan dilaksanakan dalam apel konsolidasi yang dilaksanakan di lapangan Polres Pringsewu, dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.

Dalam arahan itu dihadiri oleh Wakapolres Kompol Misbahuddin, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran serta personel Polres Pringsewu.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Kapolres Pringsewu menyampaikan, sosialisasi tahapan-tahapan penggunaan perkuatan dalam perkap 01 tahun 2009, mulai dari tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong lunak, tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong keras, tindakan agresif dihadapi dengan kendali senjata tumpul dan tindakan agresif yang mebahayakan keselamatan baik petugas maupun warga sipil dapat dihadapi dengan kendali senjata api atau alat lain.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam setiap tindakan Kepolisian agar para personel selalu mempedomani peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, hindari bersikap di luar prosedur dan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan personel Polres Pringsewu selalu menghindari bersikap sara (suku, ras, agama dan antar golongan),\” kata Kapolres dalam arahannya.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Apel konsolidasi yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut selesai dan dilanjutkan dengan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) personel Polri yang dilakukan oleh unit Sie Propam Polres Pringsewu. (Reza/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB