Kapolda Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima kunjungan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya (kiri) dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes (kanan) di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (14/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima kunjungan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya (kiri) dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes (kanan) di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (14/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung. PPKM Darurat di Kota Bandarlampung mulai dilaksanakan 12-20 Juli 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes serta Forkopimda setempat menerima kunjungan Kapolda Lampung di Mapolres Bandarlampung, Rabu (14/7).

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan penanganan Covid-19 merupakan tugas bersama.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung merupakan konsekuensi dari Kota Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi yang dikelilingi oleh kota-kota kecil di sekitarnya,” kata Hendro Sugiatno.

Kapolda berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam penurunan angka Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

“Pro-kontra penerapan PPKM Darurat pasti ada, dengan niat baik dan tulus dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda, kita harus jalan terus, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang paling utama,” ujar dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kapolda meminta petugas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di lapangan melakukan penegakkan hukum bagi yang melanggar dengan cara humanis dan komunikatif secara masif, tegas, dan konsisten.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten sehingga mengurangi mobilitas masyarakat.

“Upayakan kurangi mobilitas minimal 30%, pemerintah mematok 50%, bukan hanya dengan penyekatan bagaimana kebijakan agar mobilitas pekerja benar 50% dan 25%,” kata dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Kapolda juga menyampaikan pemerintah pusat memantau pergerakan atau mobilitas masyarakat melalui aplikasi Google Mobility dan Facebook Mobility serta pantauan dari satelit NOAH melalui sensor cahaya.

“Jadi terlihat di setiap daerah pergerakan mobilitas masyarakat masih tinggi atau ada penurunan. Di samping menerapkan Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat ini, kita perlu meyakinkan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 itu nyata adanya,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB