PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung, Senin (12/7), Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam sambutannya menyampaikan kesiapan sarana prasarana PPKM Darurat merupakan momentum yang strategis untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung.

“Kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab untuk mengurangi penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan Prokes 5M,” kata dia.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kombes Pol Yan Budi Jaya memerintahkan jajarannya untuk menurunkan mobilitas kendaraan dan masyarakat di luar rumah pada masa PPKM Darurat Kota Bandarlampung, 12-20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya harapkan di setiap penugasan harus wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh, tegas, dan humanis menegakkan aturan di lapangan,” ujar dia.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyaraka kota atas penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung atas ketidaknyamanannya dengan diterapkannya PPKM Darurat,” kata dia.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Eva Dwiana mengajak warga bekerja sama dengan Forkopimda menaati aturan PPKM Darurat yang telah ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021.

“Mohon kerjasamanya dari masyarakat Bandarlampung, insyaallah segera masuk zona aman,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB