Kabur ke Jawa, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap

Suryani

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor berinisial FGS saat berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pelaku curanmor berinisial FGS saat berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025), Foto: Reza/NK.

Setelah sempat buron selama beberapa bulan, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Pringsewu akhirnya berhasil diamankan. 

Pringsewu (Netizenku.com): Terduga pelaku berinisial FGS (27), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah sebelumnya FGS melarikan diri ke Pulau Jawa pasca penggerebekan pertama.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“FGS kami amankan saat kembali ke kampung halamannya. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri sejak penggerebekan beberapa bulan lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu.

Kompol Rohmadi menjelaskan, kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2790 US milik Egis Camelia (23), warga Pringsewu Selatan. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di halaman toko laundry pada Sabtu (11/1/2025), sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang. Selain FGS, satu pelaku lain berinisial YS telah lebih dulu diamankan oleh Polres Tanggamus dalam perkara berbeda. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran.

“Motor milik korban sempat ditemukan di rumah FGS saat penggerebekan pertama. Namun saat itu, FGS berhasil meloloskan diri. Kini, setelah berhasil diamankan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Rohmadi.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

FGS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kompol Rohmadi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. (Reza)

Berita Terkait

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB