Kabur ke Jawa, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap

Suryani

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor berinisial FGS saat berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pelaku curanmor berinisial FGS saat berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025), Foto: Reza/NK.

Setelah sempat buron selama beberapa bulan, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Pringsewu akhirnya berhasil diamankan. 

Pringsewu (Netizenku.com): Terduga pelaku berinisial FGS (27), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah sebelumnya FGS melarikan diri ke Pulau Jawa pasca penggerebekan pertama.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“FGS kami amankan saat kembali ke kampung halamannya. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri sejak penggerebekan beberapa bulan lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu.

Kompol Rohmadi menjelaskan, kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2790 US milik Egis Camelia (23), warga Pringsewu Selatan. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di halaman toko laundry pada Sabtu (11/1/2025), sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang. Selain FGS, satu pelaku lain berinisial YS telah lebih dulu diamankan oleh Polres Tanggamus dalam perkara berbeda. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran.

“Motor milik korban sempat ditemukan di rumah FGS saat penggerebekan pertama. Namun saat itu, FGS berhasil meloloskan diri. Kini, setelah berhasil diamankan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Rohmadi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

FGS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kompol Rohmadi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. (Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB