Bandarlampung (Netizenku.com): Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bandarlampung, Jan Roma, membantah adanya tudingan dugaan pungutan liar (pungli) terhadapnya. Laporan itu disampaikan seorang pedagang di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandarlampung.
Dikonfirmasi, Jan Roma mengatakan bahwa dirinya tak pernah merasa melakukan pungutan liar tersebut. Akan tetapi dirinya mengaku pernah menerima uang dari pedagang yang melaporkannya kepada Walikota Bandarlampung, Herman HN.
\”Kalau pungutan sepanjang jalan itu nggak ada. Tapi enggak, yang namanya sudah tiap bulan itu enggak ada, baru sekali dua kali, selama empat tahun saya bekerja,\” ujar Jan Roma, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/2).
Ia menegaskan dirinya tak pernah melakukan pungutan liar tersebut. Di sepanjang Jalan Teuku Umar, lanjut Jan, terdapat ratusan pedagang, ia mempersilahkan untuk melakukan pengecekan di lapangan secara langsung.
\”Makanya saya bilang sama kawan-kawan, boleh di cek lah sepanjang Jalan Teuku Umar sampai Tugu Radin intan Itu kan ada ratusan PKL, sore malam,\” jelasnya.
Akan tetapi, Jan Roma mengakui pernah menerima uang tersebut. Namun tidak begitu sering, hanya satu atau dua kali saja.
\”Cuma sekali, kebetulan \’pak ini pak,\’ kok lanjut ceritanya panjang. Ini musibah gara-gara pedagang pernah ngasih. Ya saya lebih baik istiqfar aja,\” ungkapnya.
Namun ia tidak merasa bahwa penerimaan itu merupakan kegiatan pungli. Dirinya menegaskan tidak ada unsur-unsur pengancaman terhadap para pedagang.
\”Kita kan bukan pungli ya, artinya bukan maksa-maksa. Nggak ada unsur kita mau ngancam-ngancam,\” pungkasnya.
Diberitakan Sebelumnya, seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kedaton melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bandarlampung.
Laporan itu disampaikan secara terbuka pada dialog bersama Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat meresmikan Kantor Kelurahan Surabaya, Kedaton, Senin (3/2).
\”Dimintai tiap bulan dengan pol PP, Jan Roma, dia bilang kena trotoar, padahal saya buka di depan toko,\” jelasnya kepada Herman HN.
Sementara, ketika dikonfirmasi ulang, Leha menjelaskan bahwa pada setiap bulannya dirinya dimintai uang sebesar Rp50 ribu setiap bulannya.
\”Ya nggak maksa sih, tapi kalau nggak ngasih ya dia datang lagi,\” jelasnya. (Adi)
- Baca berita terkait: http://netizenku.com/wp/dugaan-pungli-oknum-satpol-pp-pedagang-lapor-walikota/