JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Suryani

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/5/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pringsewu (Netizenku.com): Perkara ini menjerat dua terdakwa, yakni Tri Prameswari dan Rustiyan. Sidang dimulai pukul 11.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, S.H., M.H., didampingi dua hakim anggota, Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Tim JPU terdiri dari Raihan Akbar, S.H., dan Wildan, S.H. Mereka menghadirkan tiga saksi, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Nang Abidin Hasan, Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu (2023–sekarang), yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra Setdakab Pringsewu (Februari–Agustus 2021).
  2. Oki Herawan Saputra, staf honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu sekaligus anggota Sekretariat LPTQ Pringsewu periode 2020–2025.
  3. Nurilah Sayekti, staf honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu dan anggota Sekretariat LPTQ Pringsewu periode 2020–2025.
Baca Juga  Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Keterangan yang disampaikan para saksi dinilai relevan dan mendukung pembuktian unsur tindak pidana yang didakwakan. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (Reza)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu
Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI
Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026
Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB