Bandarlampung (Netizenku.com): Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 241 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.
Hal itu sesuai Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 125 /TK/Tahun 2019, penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada para pejabat dan pegawai atas kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, dedikasi dan darma bakti kepada bangsa dan negara selama 30, 20, dan 10 tahun.
ASN yang menerima Satyalancana Karya Satya dengan masa bakti 30 tahun sebanyak 84 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satyalancana Karya Satya dengan masa bakti 20 tahun sebanyak 69 orang, dan penerima Satyalancana Karya Satya dengan masa bakti 10 tahun sebanyak 88 orang.
Penyerahan Satyalancana Karya Satya berlangsung di Aula Gedung Semergou oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Jumat (11/9).
Herman HN berharap ASN yang mendapatkan penghargaan menjadi contoh bagi pegawai yang lain.
\”Semua pegawai kita usulkan. Jika sudah mencapai 11 tahun maka dapat 10 tahun, 31 tahun dapat 30 tahun. Dia lewati dulu, enggak bisa sebelumnya. Mudah-mudahan pegawai disiplin semua,\” kata dia.
ASN yang mendapatkan penghargaan harus lebih meningkatkan kinerjanya agar lebih baik lagi. Dia yakin semua pekerjaan yang diniatkan dengan ikhlas dan baik, akan menjadi amal ibadah serta tidak menutup kemungkinan meraih penghargaan kembali.
\”Tahun ini yang dapat penghargaan 10 tahun itu saya yakin akan mendapatkan lagi pada 20-30 tahun nanti, jika kinerjanya ditingkatkan. Saya minta bantu saya bagaimana daerah ini lebih baik lagi. Rakyatnya sejahtera semua berkat tangan-tangan bapak ibu semuanya,\” tutup Herman HN. (Josua)








