Jelang Idul Fitri Pemprov Lampung Pastikan Hewan Ternak Aman 

Luki Pratama

Senin, 25 Maret 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lili Mawarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lili Mawarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang Idul Fitri, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjamin hewan ternak di wilayahnya aman dari penyakit yang menyerang.

Untuk itu pihaknya memperketat semua titik lalu lintas ternak dan melarang sapi yang berasal dari Pulau Jawa, terutama Jawa Tengah, masuk ke wilayah Lampung dalam rangka memastikan keamanan hewan ternak ketika memasuki Idul Fitri.

Kendati di Gunung Kidul penyakit membahayakan tersebut telah muncul kembali. Namun, pihaknya mengklaim sampai saat ini Provinsi Lampung tidak ditemukan kasus penyakit antraks yang menyerang hewan ternak.

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, terkait dengan penyakit antraks yang berada di Gunungkidul, belum sampai di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Mengenai sistem sistem perketatan lalu lintas hewan, imbuhnya, pihaknya bekerja sama dengan Balai Karantina dan pos checkpoin.

“Petugas akan memeriksa surat ijin lalu lintas ternak dan menolak sapi yang berasal dari daerah yang terjangkit antraks,” tutupnya.

Baca Juga  Pesangon Rp480 Juta Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pekerja Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Untuk diketahui, antraks adalah penyakit menular serius yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Bakteri ini dapat membentuk spora yang sangat resisten dan mampu bertahan hidup selama bertahun-tahun.

Antraks paling sering menyerang hewan gembala seperti sapi, domba, kambing, dan kuda. Penyakit ini juga dapat menular ke manusia dan hewan lainnya.

Orang dapat terjangkit antraks jika mereka menghirup spora bakteri, makan makanan atau minum air yang terkontaminasi, atau terkena spora pada luka atau goresan di kulit.

Baca Juga  Target PAD 2025 Tidak Tercapai, Pemprov Lampung Berlakukan Tunda Bayar

Gejala antraks pada manusia dapat berupa demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Pada kasus yang parah, antraks dapat menyebabkan kematian.

Hewan ternak rentan terhadap antraks jika mereka merumput di padang rumput yang terkontaminasi bakteri antraks. (Luki)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru