Jelang Idul Fitri Pemprov Lampung Pastikan Hewan Ternak Aman 

Luki Pratama

Senin, 25 Maret 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lili Mawarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lili Mawarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang Idul Fitri, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjamin hewan ternak di wilayahnya aman dari penyakit yang menyerang.

Untuk itu pihaknya memperketat semua titik lalu lintas ternak dan melarang sapi yang berasal dari Pulau Jawa, terutama Jawa Tengah, masuk ke wilayah Lampung dalam rangka memastikan keamanan hewan ternak ketika memasuki Idul Fitri.

Kendati di Gunung Kidul penyakit membahayakan tersebut telah muncul kembali. Namun, pihaknya mengklaim sampai saat ini Provinsi Lampung tidak ditemukan kasus penyakit antraks yang menyerang hewan ternak.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, terkait dengan penyakit antraks yang berada di Gunungkidul, belum sampai di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Mengenai sistem sistem perketatan lalu lintas hewan, imbuhnya, pihaknya bekerja sama dengan Balai Karantina dan pos checkpoin.

“Petugas akan memeriksa surat ijin lalu lintas ternak dan menolak sapi yang berasal dari daerah yang terjangkit antraks,” tutupnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Untuk diketahui, antraks adalah penyakit menular serius yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Bakteri ini dapat membentuk spora yang sangat resisten dan mampu bertahan hidup selama bertahun-tahun.

Antraks paling sering menyerang hewan gembala seperti sapi, domba, kambing, dan kuda. Penyakit ini juga dapat menular ke manusia dan hewan lainnya.

Orang dapat terjangkit antraks jika mereka menghirup spora bakteri, makan makanan atau minum air yang terkontaminasi, atau terkena spora pada luka atau goresan di kulit.

Baca Juga  Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Gejala antraks pada manusia dapat berupa demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Pada kasus yang parah, antraks dapat menyebabkan kematian.

Hewan ternak rentan terhadap antraks jika mereka merumput di padang rumput yang terkontaminasi bakteri antraks. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB