Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus di Muara Enim

Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Selatan (Netizenku.com): Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat jenis minibus Nopol BG- 1386 CH dengan BG 1542 ZL, di Jalan Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin, 27 Februari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat
langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.

“Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Senin
(27/02/2023).

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewi menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017,
korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan
kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk bagi korban luka, Jasa Raharja telah
menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada rumah pihak sakit,
dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

“Atas musibah tersebut, kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan
turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan
ketabahan menghadapi musibah ini, dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa segera pulih seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan
dasar kepada masyarakat, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Hal
tersebut, merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.

“Kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah
hal yang utama,” imbuh Dewi.

Baca Juga  Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025

Tabrakan dua kendaraan tersebut, berawal ketika minibus bernomor polisi BG 1386 CH
melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang. Saat tiba di lokasi kejadian, sang sopir diduga hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun di saat bersamaan, mobil
lain dengan Nopol BG 1542 ZL datang dari arah berlawanan. Atas musibah tersebut,
lima orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi
ke rumah sakit terdekat. (Leni)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB