Sumbawa Barat (Netizenku.com): Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Surabaya Indah dengan minibus travel Pancasari, yang terjadi di Jalan Raya Lintas Pototano– Sumbawa, tepatnya di Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (24 Februari 2023) pukul 21.30 WITA.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban
baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun
1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Kepolisian setempat,
langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan
santunan,” ujar Dewi di Jakarta, Sabtu (25/02/2023).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme
transfer kepada ahli waris yang sah.
“Untuk itu bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Dewi.
Dewi menyampaikan, bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan
jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati
Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.
“Tentunya, kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya,” ujarnya.
Percepatan penyelesaian santunan ini merupakan manifestasi kolaborasi dan koordinasi Jasa Raharja dengan
mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll).
Lebih lanjut Dewi mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti mengingatkan kepada
pengguna jalan raya dan travel indonesia untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas.
“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang
sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan
ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut, terjadi saat bus Surabaya Indah
No.Pol : EA 7282 SB, dari arah pelabuhan Poto Tano menuju arah Bima dengan dengan
membawa 30 orang penumpang.
Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Lintas Poto Tano, bus tersebut hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun, di saat bersamaan datang dari arah berlawanan minibus travel Pancasari No. Pol : EA 7595 A yang membawa 13 orang penumpang, sehingga terjadi tabrakan antara kedua kendaraan. Akibat musibah tersebut, 6 penumpang meninggal dunia dan 8 penumpang luka-luka. Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. (Leni)