Jadi Penyebaran Covid-19, Kafe Remang-remang di Bandarlampung Ditutup

Redaksi

Senin, 22 Juni 2020 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah tempat hiburan berupa kafe remang-remang di Kota Bandarlampung ditutup sementara.

Setidaknya sebanyak 43 tempat hiburan telah ditutup sejak Jumat (19/6) malam dalam razia tim gabungan Gugus Tugas Penanganan covid-19 Bandarlampung.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengungkapkan, penutupan sementara tempat hiburan lantaran terdapat penemuan penyebaran kasus covid-19 beberapa waktu lalu. Penularan terjadi pada sebuah lapak miras jenis tuak di wilayah Serengsem, Panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Itu lapak tuak, ini kan banyak yang kena juga. Coba lihat di panjang. Makanya sementara kita tutup,\” ujar Herman HN, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat.

Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, sebanyak tiga orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah warga Kecamatan Panjang, yang didapatkan dari hasil penelusuran (tracing) dari pasien sebelumnya seorang laki-laki.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Diketahui ketiga orang tersebut merupakan satu anggota keluarga yang merupakan pemilik dari sebuah kafe remang-remang.

\”Tiga orang ini, yakni istri dan anaknya dari pasien kami di Panjang sebelumnya,\” kata dia, Minggu (14/6).

Oleh sebab itu, Gugus Tugas melakukan penutupan sementara pada tempat hiburan di wilayah Panjang hingga Rajabasa.

Selain itu, alasan penutupan tempat hiburan lantaran tidak adanya izin yang jelas. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Meski demikian, Suhardi mengatakan bahwa sebagian tempat hiburan masih beroperasi. Diperbolehkannya beroperasi sebab tempat hiburan tersebut telah memiliki izin lengkap dan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

\”Karena ini sudah masuk new normal, artinya masyarakat tetap produktif tetapi tetap melakukan protokol kesehatan. Ya kalau mereka sudah menerapkan protokol kesehatan kita juga nggak punya alasan untuk menutupnya,\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru