ITERA Tegas Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Suryani

Senin, 16 Juni 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas PPKPT ITERA, Dr. Winarti Nurhayu, S.Si., Foto: Ist.

Ketua Satgas PPKPT ITERA, Dr. Winarti Nurhayu, S.Si., Foto: Ist.

Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menegaskan komitmennya dalam melindungi korban kekerasan seksual dengan menangani kasus dugaan kekerasan sesuai prosedur resmi dan profesional.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kasus dugaan kekerasan seksual ini disebut terjadi pada Februari 2024. Namun, Satgas PPKPT ITERA baru menerima tembusan surat somasi dari kuasa hukum korban pada Senin (21/4/2025). Meskipun surat tersebut belum memenuhi syarat sebagai laporan resmi, pihak Satgas segera merespons dengan menghubungi korban untuk klarifikasi dan memberikan dukungan awal.

Pertemuan langsung dengan korban dilakukan pada Senin (28/4/2025) pagi untuk menindaklanjuti isi somasi dan memastikan korban memperoleh perlindungan yang dibutuhkan. Dalam pertemuan tersebut, korban mengungkapkan niatnya untuk melaporkan kasus ke kepolisian, namun lebih dulu menempuh jalur internal kampus demi menjaga nama baik institusi.

Baca Juga  Polri Turun ke Ladang, Produksi Pangan Melonjak: Zulhas Tegaskan Gotong Royong Kunci Ketahanan Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari yang sama, tim Satgas juga memanggil terlapor untuk memberikan klarifikasi atas somasi tersebut. Dari hasil pertemuan itu, Satgas menilai korban membutuhkan pendampingan psikologis dan segera mengajukan permohonan asesmen ke Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) ITERA.

Selama periode (21-28/5/2025), korban mengikuti tiga sesi asesmen dan pendampingan psikologis bersama psikolog profesional. Seluruh biaya pendampingan ditanggung oleh ITERA sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan menyeluruh kepada korban.

Baca Juga  Bulog Pastikan Stok Pangan Lampung Selatan Aman hingga Idulfitri 2026

Hasil asesmen psikologi diserahkan kepada Satgas pada Jumat (13/6/2025) dan akan menjadi dasar penting dalam proses penanganan lebih lanjut.

Ketua Satgas PPKPT ITERA, Dr. Winarti Nurhayu, S.Si., menyatakan penanganan kasus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan dengan serius dan penuh kehati-hatian. Proses kami lakukan tidak untuk dipercepat atau diperlambat, melainkan untuk memastikan bahwa setiap langkah berjalan sesuai prosedur dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegasnya, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga  Ribuan Warga Serbu Fun Run Lamsel Fest 2025

Pihak Satgas juga mengimbau seluruh elemen masyarakat kampus agar menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menjaga privasi dan keselamatan semua pihak.

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kuasa hukum korban terkait pelaporan ke pihak kepolisian. Meski demikian, ITERA memastikan akan terus menangani kasus ini secara transparan, adil, dan berpihak kepada korban dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. (*)

Berita Terkait

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka
Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI
Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026
ASDP Tutup Posko Nataru 2025–2026 di Bakauheni
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Terima SK, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lamsel Serentak Tanam Pohon
Bupati Lampung Selatan Terbitkan SE Larangan Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB