Bandarlampung (Netizenku.com): Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandarlampung di TPA Bakung, Telukbetung Barat, masih belum beroperasi hingga awal tahun 2022.
Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung membangun IPLT seluas 5.000 m² di TPA Bakung dan merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, Riana, menyampaikan IPLT belum beroperasi karena belum diserahterimakan kepada Pemkot Bandarlampung.
“Kami belum berani mengoperasikannya karena belum diserahkan,” kata Riana, Rabu (12/1).
Sebelumnya, Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2021 lalu.
Riana mengatakan Pemkot masih melakukan koordinasi terkait PHO dan dirinya optimis serah terima akan dilangsungkan pada bulan depan. (Josua)