Inkubasi Suntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Jadi 28 Hari

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana saat divaksinasi Covid-19 di Aula RSUD Abdul Moeloek dalam acara Kick Off Vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana saat divaksinasi Covid-19 di Aula RSUD Abdul Moeloek dalam acara Kick Off Vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah mengubah masa inkubasi atau rentang waktu penyuntikan vaksin antara dosis I dan dosis II, dari sebelumnya 14 hari menjadi 28 hari untuk semua usia.

Masyarakat yang mengikuti Program Vaksinasi akan mendapatkan dua dosis vaksin atau dua kali penyuntikan vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr Hj Reihana menjelaskan, rentang waktu itu telah mengalami perpanjangan. Awalnya, lanjut dia, dosis kedua diberikan setelah 14 hari pemberian dosis pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung ini mengatakan, aturan itu sebelumnya hanya berlaku bagi warga lanjut usia (lansia).

Namun, saat ini hal tersebut juga berlaku bagi penerima vaksin usia 18-59 tahun.

\”Menurut evaluasi para pakar, hal itu agar pembentuk antibodi lebih baik,\” kata Reihana, Selasa (23/3).

Saat ini vaksinasi di Lampung telah mencapai 8,85 persen dari total target sasaran vaksin tahap I dan II. Target yang diharapkan adalah vaskin bisa diterima oleh 1.163.426 orang.

Pada tahap I vaksinasi vaksin telah diterima 33.933 tenaga medis. Sementara pada tahap II, vaksin telah diterima 56.462 tenaga publik dan 12.581 lansia.

\”Hal ini diharapkan bisa lebih maksimal dalam membentuk antibodi,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB