Ini OPD Tubaba Yang Akan Mengalami Perubahan Nomenklatur

Redaksi

Rabu, 16 September 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali akan mengubah nomenklatur beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten setempat.

OPD yang akan mengalami perubahan nomenklatur tersebut yakni semula Dinas Pendidikan akan diubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), semula Dinas Peternakan, menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, semula Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah akan diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan semula Inspektorat memiliki empat (4) Inspektur Pembantu (Irban) akan ditambah menjadi lima (5) Irban.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Herliyanti, mengatakan perubahan nomenklatur tersebut dilakukan guna menyesuaikan aturan yang telah dikeluarkan oleh kementerian teknis di masing-masing OPD, dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta PP nomor 72 tahun 2019 perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 menyangkut penambahan satu Irban di Inspektorat.

\”Rencana perubahan ini akan disesuaikan dengan aturan di kementerian teknis masing-masing, dan PP nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Sementara, baru ada 4 OPD yang akan diubah nomenklaturnya,\” kata dia didampingi Kasubbag Kelembagaan dan Kepegawaian, Hengki Wijaya, kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (16/9).

Herliyanti menjelaskan perubahan nomenklatur Disdikbud diatur dalam Permendikbud nomor 47 tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Nomenklatur Disnak dan Keswan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor: 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota.

Baca Juga  Umar Ahmad: Tubaba adalah Masa Depan

Selanjutnya, perubahan nomenklatur BKPSDM diatur dalam Permendagri nomor 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan. Sementara, penambahan Irban di Inspektorat kabupaten menjadi lima diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta PP nomor 72 tahun 2019 perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 yang didalamnya menjelaskan bahwa Inspektorat kabupaten memiliki 5 Irban.

\”Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, tugas pokok dan fungsi OPD pun berubah, dan tupoksi ini akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) setelah Perda perubahan nomenklatur ini disahkan oleh DPRD,\” ulasnya.

Menurutnya, hingga saat ini baru empat OPD yang diusulkan untuk diubah, sementara wacana akan dipisahnya Pemadam Kebakaran dari Dinas Satpol PP, masih dalam tahap pembahasan dengan unsur pimpinan.

Baca Juga  Tak Ada Penangkapan Pelaku Judi Koprok Jadi Pertanyaan Warga

\”Kalau menurut aturan Permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/kota, Pemadam Kebakaran ini bisa berdiri sendiri menjadi dinas, namun ini juga masih dalam tahap pengkajian dan pembahasan,\” tuturnya.

Kepala Bagian Organisasi menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nomenklatur perangkat daerah tersebut ditargetkan selesai dan di sahkan DPRD paling lambat Nopember 2020 mendatang, sebab awal 2021 raperda ini sudah harus diterapkan.

\”Raperda ini kita usulkan ke Bagian Hukum, nanti mereka yang akan mengkoordinir untuk dibahas di DPRD. Kemungkinan penyampaian raperda ini bisa berbarengan dengan penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2021,\” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja
Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas
Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan
Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang
Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama
Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting
Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima
DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB