Ingin Itikaf di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram? Segera Daftarkan Diri secara Online

Redaksi

Selasa, 3 April 2018 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi: Netizenku)

(Foto ilustrasi: Netizenku)

Bulan Ramadhan sudah di depan mata. Tidak sedikit Muslim yang telah mempersiapkan berbagai rencana untuk menyempurnakan ibadahnya di bulan suci tersebut. Termasuk berniat melakukan itikaf.

Itikaf itu sendiri merupakan praktik Islam yang terdiri dari periode melakukan renungan spiritual di sebuah masjid, terutama selama 10 hari terakhir Ramadhan. Ritual
pengasingan dan tinggal di masjid dengan niat beribadah ini, telah menjadi sunnah Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya banyak umat Rasul yang berkeinginan pula menjalankannya di Ramadhan mendatang.

Bahkan, ada di antaranya yang berencana beritikaf pada masjid-masjid utama di dua kota teristimewa dalam Islam yakni Kota Mekah dan Madinah. Untuk di Madinah, masjid yang menjadi prioritas tujuan ialah Masjid Nabawi. Bahkan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di masjid ini selalu dibanjiri umat yang menjalankan itikaf.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beranjak dari pengalaman tersebut,
Pangeran Faisal Bin Salman, selaku Emir Madinah dan ketua Komite Haji di Madinah, telah menyetujui rekomendasi untuk mengijinkan para
Mu\’takif menjalankan itikaf hanya di bagian atap Masjid Nabawi saja, sedangkan lantai dasar masjid \’disterilkan\’ hanya untuk tempat shalat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Meski dibatasi hanya di bagian atap, namun daya tampungnya terbilang besar. Bahkan untuk Ramadhan yang tiba pada pertengahan Bulan Mei nanti, diprediksi atap Masjid Nabawi mampu menampung tidak kurang dari 10 ribu jamaah yang berniat Itikaf.

Menurut Pangeran Faisal, keputusan pembatasan pelaksanaan itikaf hanya di bagian atap masjid, bukan tanpa pertimbangan. \”Ini semua diberlakukan untuk mengatasi ketidaknyamanan yang disebabkan oleh beberapa pengunjung pelaku itikaf yang kerap mengambil barang-barang pribadinya yang disimpan di dalam Masjid Nabawi,\” terangnya, seperti dilansir media-media internasional, Rabu (3/4).

Pangeran juga menyampaikan, untuk menjaga ketertiban, para jamaah yang ingin beri\’tikaf di Masjid Nabawi mesti mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pendaftaran dapat dilakukan secara online.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Bahkan Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah telah meluncurkan fasilitas pendaftaran online tidak hanya untuk itikaf di Masjid Nabawi saja, melainkan juga dibuka pendaftaran online bagi calon jamaah yang ingin beri\’tikaf di Masjidil Haram, Makkah.

Adapun lokasi itikafnya pun telah dipersiapkan khusus, yakni pada ruang bawah tanah yang merupakan area ekspansi (renovasi) yang dilakukan dimasa kepemimpinan Raja Fahd.(Ist)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB