IKRAR Kecam Tindakan Asusila di Kampus UIN

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP IKRAR Provinsi Lampung, Kahfi

Ketua Umum DPP IKRAR Provinsi Lampung, Kahfi

Bandarlampung (Netizenku.com): Dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UIN Raden Intan Lampung, berinisial (SH) terhadap mahasiswi (EP) menuai tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.

Mereka menilai kampus adalah sebuah lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembentukan nilai-nilai dan norma yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Apalah jadinya bila dalam kampus terjadi perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswinya, tentu akan berdampak kepada kepercayaan publik dalam memasukkan sanak famili di kampus tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Ikatan Relawan Alumni Raden Intan (IKRAR), Kahfi, sangat disayangkan atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa EP oleh oknum dosen SH pada 21 Desember lalu. \”Sebagai bangsa yang mengenal adat timur tentu ini hal memalukan, karena tindakan tersebut terjadi di dalam kampus, terlebih berlatar pendidikan agama. Oleh karenanya, IKRAR yang anggotanya merupakan Alumni ataupun pernah mengenyam bangku kuliah di UIN Raden Intan Lampung tentu meminta pihak birokrasi agar bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini dengan memberhentikan sementara oknum dosen tersebut sampai selesai putusan hukum tetap,\” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Mirza Sepatutnya “Bantu” Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia mengatakan, rektor sebagai pimpinan tertinggi harus dapat menjamin korban agar tetap bisa menyelesaikan proses studi S1 yang sedang ditempuh. \”Tentu ini merupakan kebijakan yang harus dikeluarkan oleh rektor dalam memberi perlindungan terhadap publik yang telah memilih kampus UIN Raden Intan sebagai tempat menimba ilmu dengan background agama. Jangan sampai, kampus malah melakukan tindakan intimidasi terhadap korban dan keluarga. Sehingga proses hukum dapat segera diselesaikan oleh Polda,\” imbuhnya.

Baca Juga  BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Kemudian, dalam menangani proses hukum yang sudah diterima oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tentu dapat segera menindaklanjuti agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku oknum dosen SH dan korban EP bisa menjalani kehidupan sehari-hari seperti biasanya.
\”Karena memanusiakan manusia adalah kunci menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagaimana, hal itu pun tertuang dalam Pancasila, sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Bila dosen saja tidak dapat memanusiakan mahasiswinya, maka sepatutnya keadilan yang beradab ditegakkan,\” pungkasnya. (Aby)

Baca Juga  “Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:09 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:07 WIB

Bandarlampung

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:45 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB

Lampung

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:04 WIB