Ikadin Lampung Jalin Kerjasama dengan Pascasarjana UBL

Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL). Perjanjian kerja sama tersebut bermaksud untuk menjalin sinergi antara Perguruan Tinggi UBL dengan organisasi advokat Ikadin, Sabtu, (10/12).

Direktur Program Pascasarjana UBL, Andala Rama Putra Barusman, mengatakan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen UBL sebagai salah satu Perguruan Tinggi swasta terbaik di Indonesia dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa.

“Dengan jumlah program studi unggulan terakreditasi A terbanyak, Pascasarjana UBL terus meningkatkan diri sebagai kampus swasta terbaik di Indonesia. Dalam kesempatan perjanjian kerjasama ini, semoga UBL dan Ikadin meraih kebaikan bersama,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, mengatakan momen kerja sama dengan Pascasarjana UBL merupakan suatu kesempatan yang terhormat bagi Ikadin yang merupakan organisasi yang mengutamakan moral dan etika dalam pengkaderannya.

“Moral dan etika merupakan titik tekan Ikadin dalam menjalankan organisasi advokat, karakter Ikadin itu sudah semestinya dipandu oleh para intelektual. Maka kerja sama Ikadin dengan UBL merupakan kesempatan yang sangat terhormat,” ungkap Penta Peturun yang juga alumni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh seluruh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ikadin se Provinsi Lampung dan juga civitas akademika Pascasarjana UBL. (Rls)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB