Ikadin Lampung Jalin Kerjasama dengan Pascasarjana UBL

Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL). Perjanjian kerja sama tersebut bermaksud untuk menjalin sinergi antara Perguruan Tinggi UBL dengan organisasi advokat Ikadin, Sabtu, (10/12).

Direktur Program Pascasarjana UBL, Andala Rama Putra Barusman, mengatakan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen UBL sebagai salah satu Perguruan Tinggi swasta terbaik di Indonesia dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa.

“Dengan jumlah program studi unggulan terakreditasi A terbanyak, Pascasarjana UBL terus meningkatkan diri sebagai kampus swasta terbaik di Indonesia. Dalam kesempatan perjanjian kerjasama ini, semoga UBL dan Ikadin meraih kebaikan bersama,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, mengatakan momen kerja sama dengan Pascasarjana UBL merupakan suatu kesempatan yang terhormat bagi Ikadin yang merupakan organisasi yang mengutamakan moral dan etika dalam pengkaderannya.

“Moral dan etika merupakan titik tekan Ikadin dalam menjalankan organisasi advokat, karakter Ikadin itu sudah semestinya dipandu oleh para intelektual. Maka kerja sama Ikadin dengan UBL merupakan kesempatan yang sangat terhormat,” ungkap Penta Peturun yang juga alumni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh seluruh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ikadin se Provinsi Lampung dan juga civitas akademika Pascasarjana UBL. (Rls)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB