Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL). Perjanjian kerja sama tersebut bermaksud untuk menjalin sinergi antara Perguruan Tinggi UBL dengan organisasi advokat Ikadin, Sabtu, (10/12).
Direktur Program Pascasarjana UBL, Andala Rama Putra Barusman, mengatakan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen UBL sebagai salah satu Perguruan Tinggi swasta terbaik di Indonesia dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa.
“Dengan jumlah program studi unggulan terakreditasi A terbanyak, Pascasarjana UBL terus meningkatkan diri sebagai kampus swasta terbaik di Indonesia. Dalam kesempatan perjanjian kerjasama ini, semoga UBL dan Ikadin meraih kebaikan bersama,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Di tempat yang sama, Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, mengatakan momen kerja sama dengan Pascasarjana UBL merupakan suatu kesempatan yang terhormat bagi Ikadin yang merupakan organisasi yang mengutamakan moral dan etika dalam pengkaderannya.
“Moral dan etika merupakan titik tekan Ikadin dalam menjalankan organisasi advokat, karakter Ikadin itu sudah semestinya dipandu oleh para intelektual. Maka kerja sama Ikadin dengan UBL merupakan kesempatan yang sangat terhormat,” ungkap Penta Peturun yang juga alumni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh seluruh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ikadin se Provinsi Lampung dan juga civitas akademika Pascasarjana UBL. (Rls)