IDI Bandarlampung: 3T terkendala stigma dan ketersediaan Lab

Redaksi

Kamis, 1 April 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed saat ditemui di ruang kerjanya Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed saat ditemui di ruang kerjanya Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengatakan pemerintah wajib melakukan tracing (penelusuran) terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Berapapun jumlahnya, seharusnya negara itu mengakomodir. Kalau satu orang terkonfirmasi bisa sampai 300 orang yang ditracing, ya itu risiko,” tegas Aditya saat ditemui Netizenku di ruang kerjanya, Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4).

Dikutip dari laman covid19.go.id upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan upaya 3T ini dengan kesediaan masyarakat melakukannya dan menghentikan stigma pada pasien Covid-19.

“3T itu tidak jalan karena begini, ketika yang terkonfirmasi positif diumumkan, seharusnya orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 yang aktif,” ujar Aditya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Di masyarakat kita, yang seperti itu susah, apalagi public figur, kadang-kadang disembunyikan. Makanya saya apresiasi pejabat atau artis yang mengumumkan dirinya positif Covid-19,” lanjut dia.

Aditya yang juga Kepala UTD PMI Provinsi Lampung ini mengatakan dibutuhkan tindakan revolusioner dan sikap tanggap dari Tim Satgas Covid-19 dalam melakukan 3T.

“Sebenarnya bagus juga ketika tracing itu kayak vaksinasi. Misal dalam satu daerah sudah dipagari 1.000 orang, minimal 70 persen sudah di-PCR, nanti akan ketemu yang positif disingkirkan, yang lain sehat bebas bekerja,” jelas dia.

“Itu tindakan yang lebih revolusioner daripada kita menunggu orang yang terinfeksi untuk ditracing.”

Hanya saja, lanjut Aditya, konsep demikian tidak banyak daerah yang mampu melakukan karena keterbatasan hal teknis seperti ketersediaan laboratorium pemeriksaan, dan kemampuan melakukan tes swab.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Aditya menjelaskan pada awalnya, badan kesehatan dunia PBB (WHO) menetapkan standar jumlah tes adalah satu tes per 1.000 penduduk dalam sepekan. Untuk pelacakan kontak erat, standar WHO adalah 30 orang untuk setiap satu orang yang terinfeksi Covid-19.

“Kemudian ada revisi, tracing itu tidak lagi 14 hari karena terlalu lama, pasiennya juga lupa. Akhirnya disepakati 4-5 hari ke belakang. Ada periode emas, 3-5 hari untuk orang-orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan sudah tidak pakai jumlah minimal,” pungkas Aditya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, menyebutkan akumulasi terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandarlampung sejak 16 Maret 2020-1 April 2021 sebanyak 5.120 kasus dengan angka kematian 325, dan sembuh 4.640.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Sepanjang periode tersebut pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap hampir 50.000 orang dari 1.166.066 jiwa penduduk Kota Bandarlampung. Jumlah tersebut belum termasuk tes PCR yang dilakukan secara mandiri.

Sementara untuk jumlah tracing yang telah dilakukan, Edwin mengatakan Dinas Kesehatan tidak memiliki data yang pasti.

“Jumlah tes yang kita lakukan tergantung mobilitas orang yang terkonfirmasi positif, contoh kalau dia tinggal di dalam rumah, apa kita harus cari orang yang datang ke rumah itu,” kata Edwin.

Orang-orang yang ditracing juga tidak seluruhnya menjalani tes berdasarkan kriteria kontak erat dan gejala yang dialami.

“Tapi kadang-kadang orang yang kita tracing juga tidak kooperatif, takut ‘ngomong, enggak bisa juga kita paksa,” tutup Edwin. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB