IDI Bandarlampung: 3T terkendala stigma dan ketersediaan Lab

Redaksi

Kamis, 1 April 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed saat ditemui di ruang kerjanya Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed saat ditemui di ruang kerjanya Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengatakan pemerintah wajib melakukan tracing (penelusuran) terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Berapapun jumlahnya, seharusnya negara itu mengakomodir. Kalau satu orang terkonfirmasi bisa sampai 300 orang yang ditracing, ya itu risiko,” tegas Aditya saat ditemui Netizenku di ruang kerjanya, Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4).

Dikutip dari laman covid19.go.id upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19.

Dukungan upaya 3T ini dengan kesediaan masyarakat melakukannya dan menghentikan stigma pada pasien Covid-19.

“3T itu tidak jalan karena begini, ketika yang terkonfirmasi positif diumumkan, seharusnya orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 yang aktif,” ujar Aditya.

Baca Juga  IDI Bandarlampung: Gugus Tugas Harus Punya Target

“Di masyarakat kita, yang seperti itu susah, apalagi public figur, kadang-kadang disembunyikan. Makanya saya apresiasi pejabat atau artis yang mengumumkan dirinya positif Covid-19,” lanjut dia.

Aditya yang juga Kepala UTD PMI Provinsi Lampung ini mengatakan dibutuhkan tindakan revolusioner dan sikap tanggap dari Tim Satgas Covid-19 dalam melakukan 3T.

“Sebenarnya bagus juga ketika tracing itu kayak vaksinasi. Misal dalam satu daerah sudah dipagari 1.000 orang, minimal 70 persen sudah di-PCR, nanti akan ketemu yang positif disingkirkan, yang lain sehat bebas bekerja,” jelas dia.

“Itu tindakan yang lebih revolusioner daripada kita menunggu orang yang terinfeksi untuk ditracing.”

Hanya saja, lanjut Aditya, konsep demikian tidak banyak daerah yang mampu melakukan karena keterbatasan hal teknis seperti ketersediaan laboratorium pemeriksaan, dan kemampuan melakukan tes swab.

Baca Juga  Tinggal 175.000 Warga Bandarlampung yang Belum Divaksinasi

Aditya menjelaskan pada awalnya, badan kesehatan dunia PBB (WHO) menetapkan standar jumlah tes adalah satu tes per 1.000 penduduk dalam sepekan. Untuk pelacakan kontak erat, standar WHO adalah 30 orang untuk setiap satu orang yang terinfeksi Covid-19.

“Kemudian ada revisi, tracing itu tidak lagi 14 hari karena terlalu lama, pasiennya juga lupa. Akhirnya disepakati 4-5 hari ke belakang. Ada periode emas, 3-5 hari untuk orang-orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan sudah tidak pakai jumlah minimal,” pungkas Aditya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, menyebutkan akumulasi terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandarlampung sejak 16 Maret 2020-1 April 2021 sebanyak 5.120 kasus dengan angka kematian 325, dan sembuh 4.640.

Baca Juga  IDI Bandarlampung: masyarakat jangan pilih-pilih vaksin

Sepanjang periode tersebut pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap hampir 50.000 orang dari 1.166.066 jiwa penduduk Kota Bandarlampung. Jumlah tersebut belum termasuk tes PCR yang dilakukan secara mandiri.

Sementara untuk jumlah tracing yang telah dilakukan, Edwin mengatakan Dinas Kesehatan tidak memiliki data yang pasti.

“Jumlah tes yang kita lakukan tergantung mobilitas orang yang terkonfirmasi positif, contoh kalau dia tinggal di dalam rumah, apa kita harus cari orang yang datang ke rumah itu,” kata Edwin.

Orang-orang yang ditracing juga tidak seluruhnya menjalani tes berdasarkan kriteria kontak erat dan gejala yang dialami.

“Tapi kadang-kadang orang yang kita tracing juga tidak kooperatif, takut ‘ngomong, enggak bisa juga kita paksa,” tutup Edwin. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB