Bandarlampung (Netizenku.com): Memasuki bulan Agustus 2018, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dari sektor hiburan telah mencapai 67 persen. Sementara itu, PAD secara keseluruhan dari berbagai sektor jika dikalkulasikan baru sekitar 40 persen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Yanwardi menjelaskan beberapa item pajak yang sudah lebih dari 50 persen adalah pajak hotel yakni 64 persen, dan hiburan 67 persen.
\”Tapi ada juga restoran 47 persen. Ya fluktuasi gitu, kalau keseluruhan 40 lebih lah, kan campur pajak, dan retribusi,\” kata Yanwardi saat dihubungi pada Senin (6/8).
Untuk meningkatkan PAD, pihaknya tengah berupaya untuk menambah tapping box yang saat ini baru terpasang 10 unit di beberapa restoran dan tempat hiburan. \”Kami upayakan agar semua pasang tapping box. Kami lihat keadaan APBD, kalau mungkin APBD P, kalau tidak maka di APBD murni 2019,\” ujarnya.
Dia optimis dengan pemasangan alat tersebut dapat mengoptimalkan PAD dari sektor pajak. Selain itu dengan pemasangan tapping box tersebut juga menghilangkan perasaan curiga terkait dugaan pengemplangan oleh wajib pajak (WP) yang nakal, yakni membayar pajak tidak sesuai penghasilan.
Untuk itu, pihaknya berencana memasang taping box disemua tempat usaha restoran, hiburan, dan lain lain. \”Nanti kami tambah, entah itu seratus atau dua ratus kami lihat keuangan juga. Kalau sekarang baru sepuluh,\” pungkasnya.(Agis)