Metro (Netizenku.com): Walikota Metro, Wahdi, meminta perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mendata pendatang dari luar wilayah di lingkungan setempat.
Wahdi mengatakan, upaya tersebut bertujuan agar pendatang di Kota Metro terdata dan dipastikan aman dari Covid-19.
“Seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat harus bergerak bersama-sama dalam memutus rantai penularan virus Corona ini. Jadi setiap orang yang keluar masuk setiap kecamatan, harus lapor ke RT dan RW. Petugas RT, RW juga harus tanggap apabila ada orang luar daerah yang datang ke wilayahnya,” kata Walikota Metro, Rabu (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahdi mengimbau, penanganan pertama jika ada orang yang mengalami gejala batuk, demam dan sesak nafas dan ada riwayat perjalanan, maka pelayanan dilaksanakan di tempat khusus.
“Jika hasil pemeriksaannya menunjuk ke gejala ringan, maka pasien akan dianjurkan untuk isolasi selama 14 hari dengan terus berkomunikasi dengan petugas kesehatan. Jika pasien dengan gejala serius maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, Wahdi meminta pengurus KTN di wilayah masing-masing rutin berkoordinasi langsung dengan RT dan RW dalam penanggulangan Covid-19.
“Jangan lupa, pemberlakuan pembatasan dalam skala mikro tetap diberlakukan di setiap kecamatan dan juga kelurahan,” ucapnya.
Walikota menambahkan, ke depan pihaknya akan rutin melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengecek kesiapsiagaan kelurahan dan kecamatan dalam penanganan pasien Covid-19.
“Fasilitasnya juga harus sesuai standar kesehatan, termasuk kesiapan peralatan, bahan medis habis pakai, dan sumber daya manusianya,” pungkasnya. (Rival/len)