Herman HN Serahkan SK Pengangkatan 90 Tenaga PPPK Formasi 2020

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kota setempat.

Sedikitnya 90 PPPK untuk tenaga guru dan penyuluh pertanian menerima langsung petikan keputusan di Gedung Parkir Pemkot, Selasa (16/2).

Pengangkatan PPPK dituangkan dalam Surat Nomor 183.6/01/IV.04/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Herman HN mengingatkan disiplin kerja bagi tenaga PPPK yang baru diangkat.

\”Kalau kita disiplin baik pasti prestasi kita akan naik. Namun untuk bekerja dengan baik, bapak ibu semua harus disiplin, disiplinnya sama dengan PNS,\” kata Herman HN.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Herman HN yang akan mengakhiri jabatan Wali Kota Bandarlampung pada Rabu (17/2) besok memotivasi semangat kerja PPPK agar tidak berkecil hati dengan status pegawai kontrak.

\”PPPK ini cuma istilahnya saja, kita harus yakin, enggak mungkin pemerintah mengangkat dan dites kalau enggak ada fasilitas-fasilitas sama dengan PNS,\” ujar Wali Kota Bandarlampung dua periode ini.

\”Jangan sampai kerjanya setengah-setengah, samalah dengan PNS,\” lanjut dia.

Herman HN menilai PPPK tidak jauh beda dengan PNS, karena menerima fasilitas yang sama seperti NIP, terdaftar sebagai aparatur negara, terdaftar di BKN, dan digaji oleh pemerintah.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Rajabasa Raya

\”Ke depan, kalau pun dianggap bukan PNS, yang paling difasilitasi untuk pegawai negeri pasti bapak ibu semua. Tinggal naikin saja tanpa tes,\” kata Bapak Pembangunan Kota Bandarlampung ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, mengatakan PPPK yang diangkat merupakan formasi tahun 2020.

\”Sebetulnya seleksinya 2019 karena menunggu PP Nomor 48 nya itu, penggajiannya,\” kata Wakhidi.

Terkait evaluasi kinerja PPPK, dia menjelaskan hal itu kewenangan UPT yang membidangi pegawai tersebut.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

\”Hasil evaluasi itulah yang akan kita evaluasi karena kita kan enggak setiap hari di situ. Ya samalah dengan PNS, yang paling tahu kan atasan dan rekan kerja,\” ujar Wakhidi.

Masa kontrak PPPK akan diperbarui enam bulan sebelum masa kontrak kerja berakhir untuk diusulkan kembali ke BKN tanpa tes.

\”Pertag yang diberikan hanya satu tahun artinya kita mengikuti pertag NIP-nya, 1 Januari-31 Desember 2021. Kalau memang pada saat pertag NIP itu masa berlakunya 5 tahun ya kita akan mengusulkan 5 tahun,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:58 WIB