Herman HN Serahkan SK Pengangkatan 90 Tenaga PPPK Formasi 2020

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kota setempat.

Sedikitnya 90 PPPK untuk tenaga guru dan penyuluh pertanian menerima langsung petikan keputusan di Gedung Parkir Pemkot, Selasa (16/2).

Pengangkatan PPPK dituangkan dalam Surat Nomor 183.6/01/IV.04/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Herman HN mengingatkan disiplin kerja bagi tenaga PPPK yang baru diangkat.

\”Kalau kita disiplin baik pasti prestasi kita akan naik. Namun untuk bekerja dengan baik, bapak ibu semua harus disiplin, disiplinnya sama dengan PNS,\” kata Herman HN.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Herman HN yang akan mengakhiri jabatan Wali Kota Bandarlampung pada Rabu (17/2) besok memotivasi semangat kerja PPPK agar tidak berkecil hati dengan status pegawai kontrak.

\”PPPK ini cuma istilahnya saja, kita harus yakin, enggak mungkin pemerintah mengangkat dan dites kalau enggak ada fasilitas-fasilitas sama dengan PNS,\” ujar Wali Kota Bandarlampung dua periode ini.

\”Jangan sampai kerjanya setengah-setengah, samalah dengan PNS,\” lanjut dia.

Herman HN menilai PPPK tidak jauh beda dengan PNS, karena menerima fasilitas yang sama seperti NIP, terdaftar sebagai aparatur negara, terdaftar di BKN, dan digaji oleh pemerintah.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

\”Ke depan, kalau pun dianggap bukan PNS, yang paling difasilitasi untuk pegawai negeri pasti bapak ibu semua. Tinggal naikin saja tanpa tes,\” kata Bapak Pembangunan Kota Bandarlampung ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, mengatakan PPPK yang diangkat merupakan formasi tahun 2020.

\”Sebetulnya seleksinya 2019 karena menunggu PP Nomor 48 nya itu, penggajiannya,\” kata Wakhidi.

Terkait evaluasi kinerja PPPK, dia menjelaskan hal itu kewenangan UPT yang membidangi pegawai tersebut.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

\”Hasil evaluasi itulah yang akan kita evaluasi karena kita kan enggak setiap hari di situ. Ya samalah dengan PNS, yang paling tahu kan atasan dan rekan kerja,\” ujar Wakhidi.

Masa kontrak PPPK akan diperbarui enam bulan sebelum masa kontrak kerja berakhir untuk diusulkan kembali ke BKN tanpa tes.

\”Pertag yang diberikan hanya satu tahun artinya kita mengikuti pertag NIP-nya, 1 Januari-31 Desember 2021. Kalau memang pada saat pertag NIP itu masa berlakunya 5 tahun ya kita akan mengusulkan 5 tahun,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB