Herman HN Serahkan SK Pengangkatan 90 Tenaga PPPK Formasi 2020

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kota setempat.

Sedikitnya 90 PPPK untuk tenaga guru dan penyuluh pertanian menerima langsung petikan keputusan di Gedung Parkir Pemkot, Selasa (16/2).

Pengangkatan PPPK dituangkan dalam Surat Nomor 183.6/01/IV.04/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Herman HN mengingatkan disiplin kerja bagi tenaga PPPK yang baru diangkat.

\”Kalau kita disiplin baik pasti prestasi kita akan naik. Namun untuk bekerja dengan baik, bapak ibu semua harus disiplin, disiplinnya sama dengan PNS,\” kata Herman HN.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Herman HN yang akan mengakhiri jabatan Wali Kota Bandarlampung pada Rabu (17/2) besok memotivasi semangat kerja PPPK agar tidak berkecil hati dengan status pegawai kontrak.

\”PPPK ini cuma istilahnya saja, kita harus yakin, enggak mungkin pemerintah mengangkat dan dites kalau enggak ada fasilitas-fasilitas sama dengan PNS,\” ujar Wali Kota Bandarlampung dua periode ini.

\”Jangan sampai kerjanya setengah-setengah, samalah dengan PNS,\” lanjut dia.

Herman HN menilai PPPK tidak jauh beda dengan PNS, karena menerima fasilitas yang sama seperti NIP, terdaftar sebagai aparatur negara, terdaftar di BKN, dan digaji oleh pemerintah.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

\”Ke depan, kalau pun dianggap bukan PNS, yang paling difasilitasi untuk pegawai negeri pasti bapak ibu semua. Tinggal naikin saja tanpa tes,\” kata Bapak Pembangunan Kota Bandarlampung ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, mengatakan PPPK yang diangkat merupakan formasi tahun 2020.

\”Sebetulnya seleksinya 2019 karena menunggu PP Nomor 48 nya itu, penggajiannya,\” kata Wakhidi.

Terkait evaluasi kinerja PPPK, dia menjelaskan hal itu kewenangan UPT yang membidangi pegawai tersebut.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

\”Hasil evaluasi itulah yang akan kita evaluasi karena kita kan enggak setiap hari di situ. Ya samalah dengan PNS, yang paling tahu kan atasan dan rekan kerja,\” ujar Wakhidi.

Masa kontrak PPPK akan diperbarui enam bulan sebelum masa kontrak kerja berakhir untuk diusulkan kembali ke BKN tanpa tes.

\”Pertag yang diberikan hanya satu tahun artinya kita mengikuti pertag NIP-nya, 1 Januari-31 Desember 2021. Kalau memang pada saat pertag NIP itu masa berlakunya 5 tahun ya kita akan mengusulkan 5 tahun,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB