Heri Gunawan Sesalkan KPM BUMD PT Pesagi Mandiri Lantik Komisaris dan Direksi

Leni Marlina

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri Gunawan, Ketua Komisi B DPRD Lampung Barat. (Ist/NK)

Heri Gunawan, Ketua Komisi B DPRD Lampung Barat. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Ketua Komisi B DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, menyesalkan bupati Lampung Barat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa, tetap melantik Rudi Rahmadian dan Alamsyah, masing-masing sebagai Komisaris dan Direksi.

Menurut ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Barat tersebut, saat Paripurna Nota Pengantar KUA PPAS APBD Perubahan 2024 lalu, menyampaikan pengangkatan dewan Direksi BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa inkonstitusional, berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 pasal 40 ayat (2).

Baca Juga  Parosil Minta DD Tepat Sasaran

“Kami duga, rekrutmen Direksi BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa tabrak Perda Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 40 ayat (1), tentang BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa, yang menyiratkan penetapan dewan direksi melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD,” kata dia.

Komisi B ini merupakan mitra kerja BUMD, maka sebagai wakil rakyat yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan sangat menyesalkan rekomendasi untuk ditunda pelantikan diacuhkan, dan hari ini tetap dilakukan pelantikan.

Baca Juga  Parosil Serahkan Seragam Sekolah Gratis Awal Tahun Pelajaran

“Dewan Direksi BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa periode sebelumnya, pernah tersangkut kasus korupsi yang diungkap berkat pengawasan DPRD, sebagai wakil rakyat kami tidak mau hal serupa terulang, maka prosesnya harus berjalan sesuai aturan,” kata Heri.

Apalagi kata Heri, berdasarkan jejak digital Direksi terpilih, Alamsyah yang dilantik Selasa (16/7/2024) merupakan salah satu direksi pada BUMD Pemprov Lampung PT Wahana Raharja, yang dinyatakan hidup segan mati tak mau.

Baca Juga  1220 Dosis Vaksin Kodim 0422 Terserap 100 Persen

“Masa iya, orang yang telah gagal di tempat lain, dijadikan Lampung Barat sebagai Direksi BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa, apalagi prosesnya juga diduga menabrak aturan, dan kami tidak ingin kasus serupa (korupsi, red) terjadi lagi,” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB