Hendak Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Pencuri Sapi Asal Tubaba ini Dilumpuhkan

Redaksi

Senin, 23 Juli 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat(netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang bersama Jatanras Polda Lampung, Polres Lampung Utara dan Polres Way Kanan berhasil menangkap SA (53), BA (50) dan MU (40). Mereka merupakan komplotan pelaku spesialis pencurian sapi yang sering beraksi di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap hari Sabtu (21/7) pada waktu dan tempat yang berbeda. \”SA merupakan warga Tiyuh/Kampung Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, ditangkap sekira pukul 15.00 WIB saat akan menuju ke Pekanbaru, di Jalinsum Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, BA merupakan warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya dan MU yang merupakan warga Kampung Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditangkap sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya,” ujar AKP Zainul. Senin (23/7).

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Lanjutnya, saat akan ditangkap pelaku SA dan MU melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ternyata mereka telah melakukan 11 kali aksi pencurian sapi.

Baca Juga  Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

“7 TKP (tempat kejadian perkara) berada di Kabupaten Tulangbawang Barat, dengan rincian 4 TKP ada laporan polisi di Polsek Tumijajar dan 3 TKP tidak dilaporkan oleh warga. Sedangkan 4 TKP lagi berada di Kabupaten Lampung Utara,” terang AKP Zainul.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan BB (barang bukti) mobil truck mitsubishi canter, warna kuning bak warna merah BE 8560 QT dan mobil pick up Daihatsu Grandmax, warna hitam BE 9351 GO.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

“Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,\” tandasnya. (Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB