Hendak Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Pencuri Sapi Asal Tubaba ini Dilumpuhkan

Redaksi

Senin, 23 Juli 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat(netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang bersama Jatanras Polda Lampung, Polres Lampung Utara dan Polres Way Kanan berhasil menangkap SA (53), BA (50) dan MU (40). Mereka merupakan komplotan pelaku spesialis pencurian sapi yang sering beraksi di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap hari Sabtu (21/7) pada waktu dan tempat yang berbeda. \”SA merupakan warga Tiyuh/Kampung Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, ditangkap sekira pukul 15.00 WIB saat akan menuju ke Pekanbaru, di Jalinsum Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, BA merupakan warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya dan MU yang merupakan warga Kampung Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditangkap sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya,” ujar AKP Zainul. Senin (23/7).

Baca Juga  Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Lanjutnya, saat akan ditangkap pelaku SA dan MU melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ternyata mereka telah melakukan 11 kali aksi pencurian sapi.

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

“7 TKP (tempat kejadian perkara) berada di Kabupaten Tulangbawang Barat, dengan rincian 4 TKP ada laporan polisi di Polsek Tumijajar dan 3 TKP tidak dilaporkan oleh warga. Sedangkan 4 TKP lagi berada di Kabupaten Lampung Utara,” terang AKP Zainul.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan BB (barang bukti) mobil truck mitsubishi canter, warna kuning bak warna merah BE 8560 QT dan mobil pick up Daihatsu Grandmax, warna hitam BE 9351 GO.

Baca Juga  Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

“Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,\” tandasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB