Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung lakukan ram cek (pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat) kendaraan pada 23 unit bus yang berada di Terminal Rajabasa, Bandarlampung pada Selasa (22/5) siang.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dishub Bandarlampung, Lis Dwi Cahyono, ram cek dilakukan guna memastikan keamanan bagi warga yang akan melakukan mudik lebaran.
\”Ini kita lakukan guna memastikan keamanan bagi masyarakat. Niatnya kan ingin mudik, jadi jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,\” ujar Lis usai melakukan ram cek.
Ia juga mengatakan, saat ini hanya 8 bus dari 23 pemeriksaan yang laik jalan. \”Saat ini hanya 8 yang laik jalan dan sudah kita tempel stiker. Stiker itu menandakan bahwa mobil tersebut memang sudah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan aman dari hal berbau teknis,\” kata dia.
Yang tidak laik jalan, lanjut Lis, dikarenakan ban gundul, lampu sen mati, ada juga yang lampu remnya mati.
\”Bahkan ada buku KIR yang tidak sesuai dengan alamat domisili. Misalnya tadi ada mobil Bandarlampung tapi buku KIR nya buku Lamteng, jadi tidak dipasang stiker,\” pungkasnya.
Diketahui, Dishub Bandarlampung masih memberikan kesempatan bagi pemilik mobil untuk melengkapi syarat agar kendaraan tersebut dinyatakan laik jalan saat mudik lebaran. Rencananya Dishub akan kembali melakukan ram cek kendaraan dalam beberapa hari kedepan.(Agis)