Hanifah Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat Padang Cermin Melalui Kegiatan Sosialisasi Perda

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Silaturahmi bersama masyarakat Lampung dan Pesawaran khususnya, terus dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut bertujuan untuk mendekatkan wakil rakyat dengan warga, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar dalam penyelesaian suatu konflik dan persoalan harus mengedepankan musyawarah, dengan cara Rembug Desa / Kelurahan.

“Perda ini penting bagi kita semua, karena persoalan didaerah sangat beragam. Dan penyelesaiannya butuh pemahaman aturan – aturan yang harus diikuti oleh masyarakat, agar dalam memutuskan sebuah masalah dagat diterima ole semua pihak,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Dihadapan masyarakat Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, Minggu (12/02).

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Lebih lanjut Anggota Komisi 3 DPRD Lampung itu mengaku, Perda Rembug Desa di sahkan pada 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, semua anggota DPRD periode 2019 – 2024 memiliki tugas wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat, produk yang dibuat dan disetujui oleh Gubernur.

“Semua anggota DPRD Lampung punya tugas kewajiban yang sama, untuk menyampaikan Perda Secara serentak sesuai jadwal yang ditentukan. Nah, Buku ini isinya soal peraturan dan pasal-pasal, nanti narasumber akan menjelaskan secara detail,” tegasnya.

Baca Juga  Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Kenapa penting disampaikan, kata Ketua Muslimat NU Pesawaran itu. Dalam pemerintahan Desa, pasti menerapkan rembug desa/kelurahan dalam menentukan, menyusun, dan mengesahkan program Desa. Tentunya, kebiasaan tersebut butuh pemahaman dan kisi – kisi akan aturan yang dipakai dalam kegiatan rembug Desa/Kelurahan itu sendiri. Sehingga, Perda yanh disampaikan pada saat ini sangat penting dicermati dan dipahami oleh Masyarakat Sanggi.

Baca Juga  DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja

“Saya berharap, Desa Sanggi bisa menjadi percontohan dalam semua aspek, khususnya tentang pemecahan masalah melalui Rembug Desa. Karena, Rembug Desa/kelurahan bisa dipakai dalam semua persoalan. Agar, kedepan tidak ada persoalan yang berakhir di ranah hukum,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB