Halau Pemudik Luar Kota, Polres Pringsewu Mulai Berlakukan Penyekatan

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu melakukan operasi penyekatan di daerah perbatasan untuk menghalau pemudik dari luar kota masuk Kabupaten setempat. Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Pada Kamis (30/4).

Sejak adanya pelarangan mudik pada Jumat (24/4) lalu, jajaran Polres Pringsewu bersama dinas terkait sudah melakukan beberapa kali operasi penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Martoyo SIP, mengatakan penyekatan kendaraan pemudik dilakukan di tiga pos, yaitu pos pengamanan Gadingrejo yang berbatasan dengan Pesawaran, pos pengamanan Pagelaran yang berbatasan dengan Tanggamus dan pos check poin Bandung Baru yang berbatasan dengan Lampung Tengah.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martoyo menambahkan, sebelum meminta putar balik, pihaknya juga sudah melakukan berbagai tahapan untuk memastikan bahwa pengemudi tersebut memiliki tujuan untuk pulang kampung.

\”Seperti menanyakan tujuan pengendara hingga mengecek barang bawaan yang ada di dalam mobil, itupun kami lakukan secara selektif untuk memastikan bahwa pengemudi kendaraan adalah pemudik,” ungkapnya.

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Sejak adanya larangan mudik oleh pemerintah. Sampai saat ini sudah ada lebih kurang 3 unit kendaraan pemudik yang diminta untuk putar balik lagi.

Selain melakukan penyekatan, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi, serta memberikan masker bagi pengemudi yang belum menggunakan atau tidak memiliki masker.

\”Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik bagi siapapun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM No 25 tahun 2020 tentang Pembatasan Transportasi Masa Libur Mudik Idul Fitri 1441 H,\” terang Iptu Martoyo.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Pihaknya berharap, kepada warga masyarakat agar mengikuti semua imbauan pemerintah, dengan tidak melakukan mudik di tahun ini, semuanya demi kebaikan bersama, demi mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. (Reza/Len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB