Halau Pemudik Luar Kota, Polres Pringsewu Mulai Berlakukan Penyekatan

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu melakukan operasi penyekatan di daerah perbatasan untuk menghalau pemudik dari luar kota masuk Kabupaten setempat. Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Pada Kamis (30/4).

Sejak adanya pelarangan mudik pada Jumat (24/4) lalu, jajaran Polres Pringsewu bersama dinas terkait sudah melakukan beberapa kali operasi penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Martoyo SIP, mengatakan penyekatan kendaraan pemudik dilakukan di tiga pos, yaitu pos pengamanan Gadingrejo yang berbatasan dengan Pesawaran, pos pengamanan Pagelaran yang berbatasan dengan Tanggamus dan pos check poin Bandung Baru yang berbatasan dengan Lampung Tengah.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martoyo menambahkan, sebelum meminta putar balik, pihaknya juga sudah melakukan berbagai tahapan untuk memastikan bahwa pengemudi tersebut memiliki tujuan untuk pulang kampung.

\”Seperti menanyakan tujuan pengendara hingga mengecek barang bawaan yang ada di dalam mobil, itupun kami lakukan secara selektif untuk memastikan bahwa pengemudi kendaraan adalah pemudik,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Sejak adanya larangan mudik oleh pemerintah. Sampai saat ini sudah ada lebih kurang 3 unit kendaraan pemudik yang diminta untuk putar balik lagi.

Selain melakukan penyekatan, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi, serta memberikan masker bagi pengemudi yang belum menggunakan atau tidak memiliki masker.

\”Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik bagi siapapun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM No 25 tahun 2020 tentang Pembatasan Transportasi Masa Libur Mudik Idul Fitri 1441 H,\” terang Iptu Martoyo.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Pihaknya berharap, kepada warga masyarakat agar mengikuti semua imbauan pemerintah, dengan tidak melakukan mudik di tahun ini, semuanya demi kebaikan bersama, demi mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. (Reza/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB