“Atas laporan itu, langsung saya melapor kepada Kepala Lingkungan dan memanggil oknum guru ngaji (R) di rumah Kepala Lingkungan, lalu bersama Babinsa dan warga lainnya, R diserahkan ke Polsek Kotaagung pada Hari Minggu (24/10),” kata Anwar.
Anwar mewakili para orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan itu meminta agar pelaku R diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya.
“Kami tidak menyangka sebab pelaku ini dikenal religius, setiap malam Jumat rutin pengajian, pelaku juga seorang Marbot, selain itu juga pelaku ini sudah memiliki istri dan anak, maka dari itu orang tua korban meminta agar dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.
Terpisah, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan oknum guru ngaji tersebut.
Namun untuk kronologi lengkap peristiwa, Kapolres meminta wartawan untuk bersabar sebab akan ada rilis resmi dari Polres Tanggamus.
“Iya, betul, namun untuk kronologis lengkapnya, nanti ya, saat ini sedang disiapkan bahan untuk rilisnya oleh Humas berkoordinasi dengan Satreskrim,” jawab Kapolres. (Rapik)