Guru Honorer Demo Tuntut Kesejahteraan, Moeldoko: Skemanya Sudah Ada

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Para guru honorer dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa menuntut kesejahteraan dan diangkat menjadi PNS, di depan Istana Merdeka pada Kamis, 1 November kemarin.

Namun mirisnya, perwakilan unjuk rasa guru tersebut tidak diterima pihak Istana Kepresidenan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan skema untuk persoalan tersebut sudah ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moeldoko mengatakan alasan kenapa perwakilan unjuk rasa guru tersebut belum ditemui oleh pihak Istana Kepresidenan.

Baca Juga  Transfer Turun, PAD Naik: Tubaba Rombak Proyeksi APBD Perubahan 2026

\”Sebenarnya bukan nggak mau nerima, sama-sama padat (kegiatan) semua kemarin,\” kata Moeldoko saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).

Tapi, kata Moeldoko, pada intinya skema untuk penyelesaian persoalan tenaga guru honorer itu sudah ditemukan. Ada beberapa opsi untuk menjawab keluhan para guru tersebut.

\”Ya sebenarnya secara umum skemanya sudah ketemu, ada melalui tes, standarnya seperti itu. Berikutnya skema kedua P3K. kalau nggak bisa lagi ke situ, pendekatan kesejahteraan masing-masing di daerah nanti. Saya pikir skema itu sudah yang bijaksana,\” katanya.

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Sementara itu, terkait dengan batasan umur maksimal 35 tahun untuk mendaftar sebagai CPNS, Moeldoko menegaskan hal itu memang sudah menjadi aturan.

\”Regulasinya seperti itu. Nanti kalau semuanya permisif, kita mau korbankan untuk sekian puluh tahun nanti tenaga kerja kita yang mengabdi di birokrasi, kalau nggak optimum, masyarakat yang marah,\” katanya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bantuan, Tubaba Bangun Ekosistem Usaha Warga dari Modal hingga Perlindungan

Terkait dengan skema lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Moeldoko menegaskan hal itu sudah menjadi keputusan. Dia menegaskan harus ada tes juga untuk jalur ini.

\”Kita ini menuju pada birokrasi lebih baik atau asal-asalan? Itu pilihannya. Kalau mau asal-asalan ya sudah, sama saja kan. Jangan dong sekian lama dia punya usia mengabdi pada pemerintah, kalau enggak dibenahin, mulai sekarang nggak pernah gitu,\” kata Moeldoko. (dtc/lan)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru