Guru Honorer Demo Tuntut Kesejahteraan, Moeldoko: Skemanya Sudah Ada

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Para guru honorer dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa menuntut kesejahteraan dan diangkat menjadi PNS, di depan Istana Merdeka pada Kamis, 1 November kemarin.

Namun mirisnya, perwakilan unjuk rasa guru tersebut tidak diterima pihak Istana Kepresidenan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan skema untuk persoalan tersebut sudah ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moeldoko mengatakan alasan kenapa perwakilan unjuk rasa guru tersebut belum ditemui oleh pihak Istana Kepresidenan.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

\”Sebenarnya bukan nggak mau nerima, sama-sama padat (kegiatan) semua kemarin,\” kata Moeldoko saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).

Tapi, kata Moeldoko, pada intinya skema untuk penyelesaian persoalan tenaga guru honorer itu sudah ditemukan. Ada beberapa opsi untuk menjawab keluhan para guru tersebut.

\”Ya sebenarnya secara umum skemanya sudah ketemu, ada melalui tes, standarnya seperti itu. Berikutnya skema kedua P3K. kalau nggak bisa lagi ke situ, pendekatan kesejahteraan masing-masing di daerah nanti. Saya pikir skema itu sudah yang bijaksana,\” katanya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Sementara itu, terkait dengan batasan umur maksimal 35 tahun untuk mendaftar sebagai CPNS, Moeldoko menegaskan hal itu memang sudah menjadi aturan.

\”Regulasinya seperti itu. Nanti kalau semuanya permisif, kita mau korbankan untuk sekian puluh tahun nanti tenaga kerja kita yang mengabdi di birokrasi, kalau nggak optimum, masyarakat yang marah,\” katanya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Terkait dengan skema lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Moeldoko menegaskan hal itu sudah menjadi keputusan. Dia menegaskan harus ada tes juga untuk jalur ini.

\”Kita ini menuju pada birokrasi lebih baik atau asal-asalan? Itu pilihannya. Kalau mau asal-asalan ya sudah, sama saja kan. Jangan dong sekian lama dia punya usia mengabdi pada pemerintah, kalau enggak dibenahin, mulai sekarang nggak pernah gitu,\” kata Moeldoko. (dtc/lan)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB