Gubernur Sosialisasikan Pergub tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju 

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan SosialisasiPeraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Senin (26/10).

Pada kesempatan itu, Gubernur menekankan agar Kabupaten/Kota jangan ada kata berhenti dalam upaya menegakkan kedisiplinan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Kegiatan ini sekaligus Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Sosialiasi dan Rakor ini dihadiri para Bupati/Walikota, Forkopimda, KPU, Bawaslu, instasi terkait, akademisi, tokoh agama, pengusaha dan insan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita berharap semua daerah di Lampung ini terjaga. Mari kita semua menerapkan protokol kesehatan, lakukan sosialisasi bersama-sama Tni/Polri, Satpol PP karena kesadaran melaksanakan protokol kesehatan sangat penting dan wajib hukumnya,\” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan termasuk peran insan pers untuk bergerak bersama melakukan pemberitaan yang membangun untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga  Pesangon Rp480 Juta Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pekerja Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

\”Rakyat harus tenang, mari kita turun bersama termasuk media pers karena rakyat membutuhkan pertolongan. Bangun Lampung supaya masyarakatnya aman dan nyaman serta tidak ada kekhawatiran,\” katanya.

Arinal mengapresiasi Kabupaten Mesuji yang telah menjaga wilayahnya dengan baik sehingga kembali ke zona hijau.

Ia menilai Kabupaten Mesuji melakukan penanggulangan Covid-19 dengan baik, yang terlihat dari tracing maksimal dan testing cepat serta melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan secara massif.

\”Termasuk setiap rapid tes reaktif langsung cepat dilakukan swab. Puskesmas dan Satgas Kecamatan/Desa juga memantau pendatang yang masuk termasuk Pekerja Migran Indonesia dan memantau kasus yang diisolasi,\” katanya.

Pada kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan rekomendasi kepada Kota Bandar Lampung yang masuk dalam zona merah.
Arinal meminta untuk dilakukannya perlibatan lintas sektor antara Satgas di Kecamatan maupun Kelurahan termasuk juga relawan untuk membantu.

\”Lakukan tracing atau pelacakan kasus yang cepat dan massif sehingga cepat dilakukan isolasi. Puskesmas juga harus memantau dan mendata pendatang, usia lanjut dan orang yang memiliki penyakit penyerta,\” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Arinal juga mengimbau Kota Bandar Lampung untuk memantau kasus positif tanpa gejala/kontak erat yang sedang di isolasi dengan menjamin kebutuhan pokoknya selama isolasi sehingga tidak keluar.

Selain itu, Puskesmas Kota Bandar Lampung juga harus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan dengan massif.

\”Termasuk membentuk tim pendisiplinan protokol kesehatan dengan memberikan sanksi yang tegas pada pelanggar dan meminimalisir kegiatan keramaian,\” katanya.

Selain itu, masih kata Arinal, Kota Bandar Lampung harus melakukan peningkatan Sistem Kesehatan dalam antisipasi peningkatan kasus.

\”Dengan mempercepat testing dan melakukan skrining pada populasi beresiko serta penambahan ruang isolasi di RSUD,\” ujarnya.

Arinal juga menyoroti upaya antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang dengan pengetatan pintu masuk Lampung baik melalui darat, laut maupun udara.

Disampaikan pula oleh Arinal seperti untuk jalur darat yakni pengetatan terhadap pintu tol serta Kabupaten yang berbatasan dengan wilayah dengan kasus tinggi.

Baca Juga  HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

\”Pengetatan untuk jalur laut terhadap Pelabuhan Bakauheni, Panjang dan Kota Agung serta untuk jalur udara yakni pada Bandara Radin Inten II dan Bandara di Pesisir Barat,\” katanya.

Selain itu, juga terhadap pengawasan protokol kesehatan pada tempat-tempat wisata seperti hotel, mall, tempat hiburan dan lain lain, khususnya wisata pantai.

Termasuk mengurangi izin keramaian yang potensi mengumpulkan orang seperti pesta dengan hiburan musik.

\”Saya mengimbau ASN dan masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke wilayah dengan kasus tinggi atau mudik/pulang kampung,\” ujarnya.

Untuk itu, Arinal mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus lakukan koordinasi dan membantu Kota Bandar Lampung keluar dari zona merah.

\”Karena Provinsi Lampung terbaik dalam penanganan Covid-19, jangan sampai menjadi tidak baik karena kita terlena,\” pungkasnya.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB