HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi masyarakat sipil Triga Lampung mengapresiasi keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Pencabutan HGU tersebut diumumkan Nusron Wahid dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Lahan yang dicabut hak gunanya itu diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Perwakilan Triga Lampung menyebut keputusan itu sebagai langkah konkret negara dalam menertibkan penguasaan lahan berskala besar.

Mereka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN, serta aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses pencabutan HGU tersebut.

Meski demikian, Triga Lampung menegaskan pencabutan HGU bukan akhir dari persoalan.

Triga Lampung berkomitmen mengawal proses lanjutan, terutama mekanisme penyerahan lahan kepada Kementerian Pertahanan melalui penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Salah satu titik krusial yang akan dikawal adalah pengukuran ulang lahan.

Triga Lampung mendesak agar pengukuran dilakukan secara transparan untuk memastikan kesesuaian luas lahan yang selama ini dikuasai SGC dengan HGU yang dicabut.

Baca Juga  Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

“Pengukuran ulang menjadi kunci. Kami menduga luas lahan yang dikelola melebihi angka 85 ribu hektare,” kata perwakilan Triga Lampung saat konferensi pers di media Center IJP Lampung pada Kamis, (22/1/2026).

Berdasarkan perhitungan mereka dan temuan masyarakat, luas lahan SGC diperkirakan bisa mencapai sekitar 120 ribu hektare.

Triga Lampung juga menyoroti banyaknya konflik dan sengketa agraria antara SGC dan masyarakat yang terjadi selama bertahun-tahun.

Triga Lampung berharap pencabutan HGU ini menjadi momentum pengembalian hak-hak masyarakat yang selama ini terampas.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Jika dalam pengukuran ulang ditemukan kelebihan lahan di luar HGU, Triga Lampung meminta pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung menyiapkan skema pengelolaan dan redistribusi lahan tersebut secara adil.

“Pertanyaan besarnya, jika ada kelebihan lahan di luar HGU, siapa yang selama ini menguasainya dan bagaimana negara hadir untuk menata ulang,” ujarnya.

Triga Lampung menilai penguasaan lahan yang melampaui izin resmi menjadi salah satu akar konflik agraria di Lampung.

Karena itu, Triga Lampung menegaskan akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai mandat konstitusi dan kepentingan publik. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB